Selasa, 7 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Hakim AS Blokir Larangan Trump untuk Mahasiswa Asing di Harvard, Ini Dampak bagi Pelajar Indonesia

Hakim AS batalkan upaya Trump melarang mahasiswa asing di Harvard. Mahasiswa Indonesia lega, tapi bagaimana kelanjutannya?

Facebook The White House
TRUMP DI GEDUNG PUTIH - Foto diambil dari Facebook The White House, Sabtu (21/6/2025), memperlihatkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam postingan yang diunggah pada Jumat (20/6/2025). Hakim AS batalkan upaya Trump melarang mahasiswa asing di Harvard. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang hakim federal di Amerika Serikat (AS) memblokir upaya pemerintahan Presiden Donald Trump untuk melarang Universitas Harvard menerima mahasiswa internasional.

Putusan itu diumumkan pada Jumat (21/6/2025).

Sebelumnya pihak Harvard mengajukan gugatan yang menolak kebijakan tersebut.

Menurut Harvard kebijakan Trump melarang mahasiswa asing dinilai diskriminatif dan merugikan dunia akademik global.

Dikutip dari The New York Times, NBC News, dan Japan Times, Hakim mengatakan larangan itu "melanggar prinsip dasar kebebasan akademik" dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Alasan Trump Ajukan Larangan

Presiden Trump sebelumnya menyatakan larangan mahasiswa asing tersebut bertujuan untuk "melindungi keamanan nasional dan lapangan kerja bagi warga Amerika."

Ia juga menuding sejumlah universitas top seperti Harvard sebagai tempat "infiltrasi asing," meski tidak memberikan bukti yang jelas.

"Kita tak bisa membiarkan lembaga elit dibanjiri mahasiswa dari negara-negara yang tidak bersahabat,"

"Harvard harus jadi untuk orang Amerika," kata Trump dalam pidatonya di Ohio, awal Juni lalu.

Reaksi dari Harvard dan Komunitas Internasional

Baca juga: Riwayat Pendidikan dan Prestasi Mutiara Baswedan, Putri Anies Berhasil Kuliah di Harvard Jalur LPDP

Presiden Harvard, Claudine Gay, menyambut baik putusan hakim.

"Kampus kami dibangun atas keragaman dan pertukaran global. Mahasiswa internasional membawa nilai ilmiah dan budaya yang tak tergantikan," ujarnya.

Beberapa organisasi mahasiswa internasional dan pengacara imigrasi juga menyebut langkah Trump sebagai bentuk xenofobia terselubung.

"Ini bagian dari pola panjang pembatasan imigrasi oleh Trump yang berulang sejak masa jabatan pertamanya," kata ACLU dalam pernyataannya.

Dampak Ekonomi dan Akademik

Menurut data Institute of International Education (IIE), mahasiswa internasional berkontribusi lebih dari 40 miliar dolar AS per tahun ke ekonomi AS.

Harvard sendiri melaporkan bahwa 23 persen mahasiswanya berasal dari luar negeri.

"Melarang mereka masuk bukan hanya merugikan pendidikan, tapi juga perekonomian dan reputasi global kampus AS," kata Prof Jane Smith dari Universitas Georgetown.

Mahasiswa Indonesia Juga Terpengaruh

Berdasarkan data EducationUSA, terdapat lebih dari 1.700 mahasiswa Indonesia di universitas AS, termasuk di Harvard.

Larangan ini sempat menimbulkan kecemasan di kalangan pelajar Indonesia yang sedang mendaftar untuk musim gugur 2025.

Della, calon mahasiswa S2 Harvard asal Jakarta, mengatakan ia sempat menunda proses visa karena pengumuman Trump.

"Sekarang saya lega, tapi masih was-was kalau aturan berubah lagi nanti," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Bagian dari Pola Lama Kebijakan Imigrasi Trump

Baca juga: Selamat! Putri Sulung Anies Baswedan, Mutiara Baswedan Lanjut Studi ke Universitas Harvard via LPDP

Ini bukan pertama kalinya Trump mengambil langkah keras terhadap pelajar internasional.

Pada 2020, ia sempat memerintahkan deportasi mahasiswa asing yang mengambil kuliah daring selama pandemi.

Trump juga dikenal membatasi visa H-1B dan memperketat kebijakan imigrasi untuk pelajar dari negara-negara seperti Tiongkok dan Iran.

"Trump memandang imigrasi bukan sebagai aset, melainkan ancaman. Sikap itu terus tercermin dalam kebijakan kampus," ujar Dr. Lucas Perez, pakar hukum imigrasi.

Putusan Belum Final, Trump Bisa Ajukan Banding

Meski keputusan ini disambut baik, namun belum bersifat final.

Pemerintah Trump masih memiliki opsi untuk mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Jika itu terjadi, masa depan mahasiswa internasional di Harvard dan kampus lainnya bisa kembali berada dalam ketidakpastian.

Putusan hakim ini menjadi kemenangan penting bagi pendidikan global dan mahasiswa asing, termasuk dari Indonesia.

Di tengah iklim politik yang terus berubah, mahasiswa internasional disarankan tetap memantau kebijakan terbaru agar bisa mengambil langkah cepat jika situasi berubah.

(Tribunnews.com/ Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved