Senin, 6 Oktober 2025

Konflik Iran Vs Israel

Israel Mulai Batasi Media: Video dan Foto Bangunan Hancur yang Dirudal Iran Akan Disensor Ketat

Pemerintah Israel mulai geram dengan banyaknya foto dan video fasilitas umum dan milik pemerintah yang hancur dirudal Iran.

|
Editor: Hasanudin Aco
Foto tangkapan layar
DIHUJAM RUDAL IRAN - Gedung-gedung ambruk setelah rudal menghujam kota Tel Aviv di Israel pada Kamis (19/6/2025) siang. Foto dan video seperti ini akan dilarang terbit oleh Israel. /Video: The Jerussalem Post 

TRIBUNNEWS.COM, ISRAEL -  Pemerintah Israel mulai geram dengan banyaknya beredar foto dan video bangunan, fasilitas umum, dan terutama milik pemerintah yang hancur dirudal Iran.

Termasuk pemberitaan media yang dianggap menyudutkan Israel.

"Oleh karena itu, pemerintah Israel telah mengeluarkan aturan baru yang membatasi cara media meliput perang saat ini dengan Iran," demikian dikutip dari Al Jazeera, Jumat (20/6/2025).

Edaran itu berupa sensor ketat terhadap media yang dikeluarkan militer Israel.

Brigadir Jenderal Kobi Mandelblit, Kepala Sensor Militer Israel, mengumumkan aturan baru tentang apa yang boleh dan tidak boleh dipublikasikan oleh media dan jurnalis Israel di negara tersebut mengenai dampak serangan Iran.

Pembatasan kebebasan media di wilayah tersebut pertama kali ditetapkan oleh Inggris  pada tahun 1945, sebelum dimasukkan ke dalam hukum Israel setelah negara itu didirikan tiga tahun kemudian.

Menurut data Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), Israel telah membunuh sedikitnya 164 jurnalis di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Jumlah jurnalis yang terbunuh lebih banyak lagi di Lebanon, Tepi Barat yang diduduki Israel  dan kini di Iran.

Sejak Mei 2024, pemerintah Israel telah melarang Al Jazeera.

Dan sejak November, telah memberikan sanksi kepada harian liberal Israel, Haaretz , atas liputan yang dianggap kritis terhadap pemerintah.

Apa saja pembatasan baru tersebut?

Peraturan yang baru terbit tersebut secara khusus terkait dengan konflik dengan Iran.

Peraturan tersebut memberikan batasan khusus pada cara jurnalis dan editor melaporkan dampak serangan Iran terhadap Israel.

Dalam sebuah surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (18/6/2025) berjudul "Rising Lion – Pedoman Sensor IDF untuk Liputan Media tentang Serangan di Front Dalam Negeri Israel" kantor sensor militer utama Israel memerintahkan para editor untuk mengambil “tindakan tegas” saat melaporkan serangan rudal dan pesawat tak berawak.

Media juga diingatkan agar tidak melaporkan hal-hal yang dapat mengindikasikan posisi penyerangan atau operasi pertahanan udara atau penilaian kerusakan yang dapat “membantu musuh” dan menimbulkan “ancaman nyata terhadap keamanan negara”.

Secara khusus, jurnalis dan editor dilarang:

  • Merekam atau menyiarkan gambar dari lokasi dampak, terutama di dekat instalasi militer.
  • Menggunakan drone atau kamera sudut lebar untuk menunjukkan area dampak.
  • Merinci lokasi tepat area yang terkena dampak di dekat instalasi keamanan.
  • Menyiarkan gambar peluncuran rudal Israel atau intersepsi rudal Iran.
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved