10 Negara yang Masih Dipimpin oleh Keluarga Kerajaan, dari Inggris hingga Saudi Arabia
Ada banyak negara masih mempertahankan pemerintahan kerajaan, namun dengan digabung dengan sistem konstitusional. Berikut ini daftarnya.
Struktur pemerintahannya tetap demokratis, dengan kekuasaan politik di tangan parlemen.
5. Norwegia
Norwegia adalah negara monarki konstitusional yang dipimpin oleh Raja Harald V sebagai kepala negara dengan peran simbolis.
Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh Perdana Menteri dan kabinet yang bertanggung jawab kepada Parlemen (Storting).
Raja memimpin upacara kenegaraan, membuka sidang parlemen, dan menjalankan tugas seremonial lainnya, dikutip dari royalcourt.no.
6. Belanda
Belanda adalah negara monarki konstitusional di bawah Raja Willem‑Alexander sejak tahun 2013.
Peran raja terbatas secara formal seperti seremonial, sehingga tidak terlibat langsung dalam pengambilan kebijakan karena pemerintahan dijalankan oleh perdana menteri dan kabinet.
Kerajaan ini dikenal akan tradisi dan keterlibatan simboliknya dalam acara nasional.
7. Monaco
Monaco dipimpin oleh Pangeran Albert II dari Wangsa Grimaldi sejak tahun 2005.
Monarki ini bersifat semi-konstitusional yaitu pangeran memiliki kekuatan lebih luas dibanding raja konstitusional, namun pemerintah dan parlemen juga berperan.
Keluarga Grimaldi telah berkuasa di Monaco selama lebih dari tujuh abad, menjadikannya monarki tertua di Eropa.
8. Spanyol
Spanyol merupakan negara monarki konstitusional dengan Raja Felipe VI yang naik takhta pada tahun 2014.
Raja memiliki peran simbolis dan seremonial, seperti menandatangani undang-undang dan mewakili negara, tanpa ikut langsung dalam politik.
Ia melanjutkan tradisi kerajaan Spanyol usai kebangkitan demokrasi pasca-Franco.
9. Thailand
Thailand adalah negara di Asia Tenggara yang dipimpin oleh Raja Maha Vajiralongkorn (Rama X) sejak tahun 2016.
Negara ini menganut sistem monarki konstitusional, tetapi raja masih diizinkan memiliki peran signifikan secara budaya dan terkadang politis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.