Bolsonaro Diperiksa Mahkamah Agung Brasil, Bantah Tudingan Kudeta dan Pembunuhan Tokoh Negara
Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro akhirnya diperiksa Mahkamah Agung atas dugaan upaya kudeta terhadap Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Melalui pengacaranya, Paulo Cunha Bueno, Bolsonaro menyampaikan bahwa ia tidak pernah berniat untuk melawan konstitusi Brasil. “Dia menjawab semua pertanyaan.
Tidak ada satu pun jawaban yang dia tolak. Tidak ada rencana kudeta, tidak ada tindakan inkonstitusional. Yang terjadi hanyalah diskusi dalam lingkup politik,” ujar Bueno kepada media usai pemeriksaan.
Dalam pernyataan resmi, Bolsonaro menegaskan bahwa dirinya “tidak pernah berpartisipasi dalam atau menyetujui tindakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.”
Meski demikian, tekanan terhadap Bolsonaro kian meningkat. Mahkamah Agung sedang mempertimbangkan apakah akan mengubah status Bolsonaro dari tersangka menjadi terdakwa.
Jika terbukti terlibat dalam upaya subversif dan tindakan berencana terhadap tokoh negara, ia dapat menghadapi hukuman hingga 40 tahun penjara.
Dilarang Maju hingga 2030, Tapi Masih Punya Basis Massa
Sejak kalah dalam pemilu 2022, Bolsonaro telah menghadapi berbagai masalah hukum.
Pada 2023, Mahkamah Pemilu Brasil melarangnya mencalonkan diri dalam pemilu hingga tahun 2030, dengan alasan menyebarkan informasi menyesatkan tentang sistem pemilu elektronik Brasil.
Baca juga: 5 Personel Militer Brasil Ditangkap, Dituduh Akan Kudeta Presiden Lula da Silva
Saat ini, ia menghadapi lebih dari 20 penyelidikan pidana, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan, penggunaan dokumen palsu, hingga kepemilikan perhiasan negara secara ilegal.
Meski citranya tercoreng, Bolsonaro masih memiliki basis pendukung yang loyal di kalangan konservatif Brasil.
Beberapa tokoh militer dan politisi sayap kanan masih menunjukkan solidaritas terhadapnya, meski secara terbuka tidak mendukung tindakan inkonstitusional.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.