Kamis, 2 Oktober 2025

10 Negara dengan Tingkat Perceraian Tertinggi di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?

Inilah 10 negara dengan tingkat perceraian tertinggi di dunia beserta alasannya.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Bobby Wiratama
Pexels
TINGKAT PERCERAIAN TINGGI - Ilustrasi perceraian yang diunduh dari Pexels pada 2 Juni 2025. Berikut ini 10 negara dengan tingkat perceraian tertinggi di dunia. 

Ketidakstabilan ini menyebabkan masalah keuangan dan alkoholisme, sehingga meningkatkan kemungkinan perceraian.

Selain itu, pengangguran yang tinggi dan aktivitas yang berhubungan dengan disabilitas meningkatkan kemungkinan perceraian, terutama di daerah pedesaan.

Hukum Lithuania memudahkan perceraian

Sementara proses Perceraian Berdasarkan Kesalahan dapat memakan waktu hingga tiga tahun, perceraian berdasarkan kesepakatan bersama dapat diproses dalam waktu tiga bulan saja.

10. Republik Dominika

Tingkat perceraian: 2,7 per 1.000 orang

Di Republik Dominika, 9% anak perempuan dipaksa menikah pada usia 15 tahun, dan 31% sebelum usia 18 tahun. 

Hal ini menciptakan generasi pasangan yang menikah terlalu dini tanpa kedewasaan, sehingga meningkatkan kemungkinan perceraian.

Selain itu, budaya machismo di negara Karibia ini mendorong pria untuk berselingkuh, yang mendorong wanita untuk bercerai.

Belum lagi kemiskinan, pengangguran, kekerasan, dan masalah keluarga yang umum terjadi, yang menyebabkan stres dan perceraian

Selain itu, undang-undang perceraian tertentu, seperti perceraian dengan persetujuan bersama dan perceraian karena ketidakcocokan dapat membuat proses perceraian sedikit lebih mudah.

Versi Lain

Sebagai perbandingan, berikut daftar 10 negara dengan tingkat perceraian tertinggi versi Advokatsmart.no, berdasarkan data PBB dan World Population Review:

1. Georgia – 3,8 per 1.000 (2022)

2. Belarus – 3,7 per 1.000 (2021)

3. Moldova – 3,7 per 1.000 (2022)

4. Latvia – 2,9 per 1.000 (2022)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved