Selasa, 7 Oktober 2025

Konflik India dan Pakistan

Nitasha Kaul Profesor asal India Mengaku Kewarganegaraan India-nya Hilang karena Dituduh Anti India

Seorang Profesor Politik dan Hubungan Internasional Kashmir Inggris di Universitas Westminster London mengklaim Kewarganegaraan Luar Negeri India

Editor: Muhammad Barir
tangkapan layar X/Nitasha Kaul
PROFESOR KETURUNAN INDIA- Nitasha Kaul, seorang Profesor Politik dan Hubungan Internasional Kashmir Inggris di Universitas Westminster London mengklaim Kewarganegaraan Luar Negeri India (OCI) miliknya telah dibatalkan oleh otoritas India atas tuduhan "aktivitas anti-India". 

 

TRIBUNNEWS.COM- Nitasha Kaul, seorang Profesor Politik dan Hubungan Internasional Kashmir Inggris di Universitas Westminster London mengklaim Kewarganegaraan Luar Negeri India (OCI) miliknya telah dibatalkan oleh otoritas India atas tuduhan "aktivitas anti-India".

Nitasha Kaul mengunggah rincian komunikasi yang diterimanya dari pemerintah India melalui media sosial pada hari Minggu, yang menuduhnya dimotivasi oleh "niat jahat dan mengabaikan fakta atau sejarah".

Nitasha Kaul menggunakan media sosial pada hari Minggu untuk mengunggah rincian komunikasi yang diterima dari pemerintah India.

Postingan ini menyusul unggahan sebelumnya pada bulan Februari saat akademisi tersebut membalas penolakannya masuk ke India untuk menghadiri sebuah konferensi di Bengaluru.

“Ketahuilah bahwa penangkapan akademisi di India karena berbicara menentang kebencian terkait erat dengan pencabutan akses ke negara dan keluarga bagi akademisi di luar India,” kata Nitasha Kaul dalam unggahannya di X.

“Idenya adalah untuk mengirimkan sebuah sinyal — jangan berani menantang kami di dalam dan jangan berani menganalisis apa yang sedang terjadi untuk disampaikan kepada khalayak di luar,” ungkapnya.

Berdasarkan aturan OCI yang ditetapkan oleh Komisi Tinggi India di London, pemerintah India dapat membatalkan pendaftaran OCI individu mana pun dengan alasan tertentu termasuk "jika yakin... warga negara India di luar negeri telah menunjukkan ketidakpuasan terhadap Konstitusi India sebagaimana ditetapkan oleh hukum".

Kutipan dari dokumen pembatalan yang diduga diterima dari pemerintah India, Kaul telah dituduh melakukan “banyak tulisan, pidato, dan aktivitas jurnalistik yang bermusuhan di berbagai forum internasional dan di platform media sosial” yang menargetkan “India dan lembaganya dalam masalah kedaulatan India”.

Nitasha Kaul, Direktur Pusat Studi Demokrasi di Universitas Westminster, mengecam pencabutan OCI yang dilakukannya sebagai “contoh penindasan transnasional yang tidak beritikad baik, penuh dendam, dan kejam” serta mengklaim bahwa dirinya dihukum karena “karya ilmiahnya mengenai kebijakan anti-minoritas dan anti-demokrasi”.

 

Profesor Hubungan Internasional

Kaul adalah profesor Politik, Hubungan Internasional, dan Studi Interdisipliner Kritis di University of Westminster di Inggris. Selain jabatannya sebagai ketua, ia juga merupakan Direktur Centre for the Study of Democracy (CSD).

Kaul menjabat sebagai dosen ekonomi di University of Bath [ 8 ] dan sebagai asisten profesor ekonomi di Bristol Business School dari tahun 2002 hingga 2007 sebelum diangkat menjadi profesor madya dalam Penulisan Kreatif di Royal Thimphu College di Bhutan (2010). 

Profesor Politik dan Hubungan Internasional di University of Westminster. Ia telah banyak menerbitkan karya tentang tema-tema yang berkaitan dengan demokrasi, ekonomi politik, politik Hindutva/India, misogini, teknologi/Kecerdasan Buatan, identitas, kebangkitan nasionalisme sayap kanan, kritik feminis dan pascakolonial, negara-negara kecil dalam geopolitik, kawasan Bhutan, Kerala, dan Kashmir.

Setelah menerima banyak hibah penelitian dan penghargaan atas penelitian, tulisan, dan aktivismenya, ia adalah penulis lebih dari 150 publikasi, termasuk 7 buku ilmiah dan sastra yang ditulis atau disunting oleh satu orang, bab-bab buku dalam banyak koleksi suntingan kritis dan inovatif, ditambah artikel-artikel penelitian asli yang ditinjau sejawat dalam banyak jurnal lintas disiplin ilmu humaniora dan ilmu sosial. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved