Pesawat Jeju Air Jatuh di Korsel
Duka Belum Usai, Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air Gugat CEO Jeju Air
Keluarga korban kecelakaan tragis di Korsel kini ajukan pengaduan terhadap CEO Jeju Air, desak tanggung jawab atas dugaan kelalaian fatal.
Sekitar pukul 09.03 waktu setempat, pilot mengirimkan sinyal darurat "Mayday" dan mencoba melakukan pendaratan darurat.
Roda pendaratan pesawat gagal berfungsi.
Akibatnya, pesawat melakukan pendaratan perut (belly landing), tergelincir dari landasan.
Jeju Air kemudian menabrak struktur beton berisi peralatan navigasi sebelum akhirnya terbakar.
Kebakaran besar terjadi, dan operasi evakuasi menjadi sangat sulit.
Dari total 181 orang di dalam pesawat, 179 orang tewas, menjadikannya kecelakaan penerbangan paling mematikan di Korea Selatan sejak tahun 1997.
Proses identifikasi korban segera dilakukan, sebagian besar korban adalah warga Korea Selatan.
Pemerintah mengumumkan penyelidikan nasional dan menginspeksi seluruh armada Boeing 737-800 di negara tersebut.
Pada 13 Mei 2025, keluarga korban mengajukan gugatan pidana terhadap 15 orang.
Baca juga: Terkuak, Kotak Hitam Jeju Air Berhenti Merekam 2 Kilometer dari Landasan Pacu
Di antaranya termasuk Menteri Transportasi Korea Selatan dan CEO Jeju Air, karena dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.