Selasa, 7 Oktober 2025

Pesawat Jeju Air Jatuh di Korsel

Duka Belum Usai, Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air Gugat CEO Jeju Air

Keluarga korban kecelakaan tragis di Korsel kini ajukan pengaduan terhadap CEO Jeju Air, desak tanggung jawab atas dugaan kelalaian fatal.

AFP/JUNG YEON-JE
JEJU AIR - Foto didistribusikan oleh AFP/JUNG YEON-JE. Tim pemulihan bekerja di lokasi kejadian pesawat seri Boeing 737-800 Jeju Air jatuh dan terbakar di Bandara Internasional Muan di Muan, sekitar 288 kilometer barat daya Seoul pada 30 Desember 2024. - (Foto Arsip 2024/JUNG YEON-JE / AFP) 

Sekitar pukul 09.03 waktu setempat, pilot mengirimkan sinyal darurat "Mayday" dan mencoba melakukan pendaratan darurat.

Roda pendaratan pesawat gagal berfungsi.

Akibatnya, pesawat melakukan pendaratan perut (belly landing), tergelincir dari landasan.

Jeju Air kemudian menabrak struktur beton berisi peralatan navigasi sebelum akhirnya terbakar.

Kebakaran besar terjadi, dan operasi evakuasi menjadi sangat sulit.

Dari total 181 orang di dalam pesawat, 179 orang tewas, menjadikannya kecelakaan penerbangan paling mematikan di Korea Selatan sejak tahun 1997.

Proses identifikasi korban segera dilakukan, sebagian besar korban adalah warga Korea Selatan.

Pemerintah mengumumkan penyelidikan nasional dan menginspeksi seluruh armada Boeing 737-800 di negara tersebut.

Pada 13 Mei 2025, keluarga korban mengajukan gugatan pidana terhadap 15 orang.

Baca juga: Terkuak, Kotak Hitam Jeju Air Berhenti Merekam 2 Kilometer dari Landasan Pacu

Di antaranya termasuk Menteri Transportasi Korea Selatan dan CEO Jeju Air, karena dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan fatal tersebut.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved