Uni Eropa Resmi Larang Program “Paspor Emas”
Penjualan kewarganegaraan lewat program "paspor emas" di Uni Eropa kini dilarang. Namun, masih ada peluang lain yang bisa dilakukan…
Menurut yayasan tersebut, temuan ini menunjukkan “setidaknya separuhnya tidak menggunakan paspor emas untuk tinggal di Malta.”
Hanya tertutup satu, pintu lain masih terbuka
Setelah putusan pengadilan, Perdana Menteri (PM) Malta Robert Abela tetap membela skema “paspor emas” dalam pernyataannya, menyebut program ini telah menghasilkan lebih dari €1,4 miliar (sekitar Rp25,6 triliun) bagi Malta. Dia berjanji merevisi sistem tersebut agar sesuai dengan keputusan pengadilan.
“Seperti biasa, Pemerintah Malta menghormati keputusan pengadilan. Saat ini, implikasi hukum putusan ini sedang dikaji secara mendetail agar kerangka regulasi kewarganegaraan dapat diselaraskan dengan prinsip-prinsip dalam putusan tersebut,” ujarnya.
Meski “paspor emas” tidak lagi berlaku, tapi masih ada cara lain untuk mendapatkan akses ke zona Schengen tanpa paspor dan banyak yang tertarik untuk melakukannya.
Program tersebut adalah “visa emas”, yang memiliki skema yang serupa. Program ini memberikan izin tinggal lewat pembelian properti atau investasi besar lainnya.
Henley & Partners, salah satu perusahaan yang mendukung program paspor Malta, kini mencantumkan 31 negara klien yang menawarkan skema “izin tinggal melalui investasi”. Hampir separuhnya berada di Uni Eropa.
“Ini tetap memberi akses ke banyak kebebasan di UE,” jelas Anna Terrone, petugas kebijakan di Transparency International, lembaga pemantau antikorupsi dunia.
Merespons putusan pengadilan, juru bicara Komisi Eropa Markus Lammert menekankan “kekhawatiran serius” terhadap program “visa emas”.
"Skema semacam ini menimbulkan risiko keamanan, pencucian uang, penggelapan pajak, dan korupsi bagi Uni Eropa secara keseluruhan," kata Lammert.
Hukum antipencucian uang UE, kata dia, “mengharuskan negara anggota yang menjalankan skema ini untuk memantau risiko dan menerapkan langkah-langkah mitigasi.”
Ajang untuk perubahan
Terrone berharap momentum dari penghentian “paspor emas” akan terus berlanjut.
“Alasannya mungkin juga bisa diperluas di program ‘visa emas,’” jelas Terrone.
Soal solidaritas dan keamanan antarnegara UE, dia mengatakan bahwa perlu adanya upaya bersama untuk mencegah “koruptor dan orang kaya yang mendapatkan uang dengan cara yang tidak benar.”
Dia mengarakan kalau hal itu menjelaskan bahwa kewarganegaraan adalah “pengakuan atas kontrak antara individu dan negara, unit komunitas, solidaritas yang kita bagi bersama untuk hidup bersama berdasarkan hukum.
“Ketika Anda menaruh harga untuk itu, Anda merendahkannya.”
Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris.
Penulis adaptasi oleh Muhammad Hanafi
Editor: Yuniman Farid
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.