Konflik Palestina Vs Israel
Sidang ICJ: Krisis Kemanusiaan Gaza dan Tanggapan Israel
PadaJumat (2/5/2025), Mahkamah Internasional (ICJ) menggelar sidang penting yang mengundang perhatian global.
TRIBUNNEWS.COM - PadaJumat (2/5/2025), Mahkamah Internasional (ICJ) menggelar sidang penting yang mengundang perhatian global.
Sidang ini berfokus pada kewajiban Israel dalam mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah Palestina, khususnya Gaza, yang saat ini berada di bawah blokade.
Mengapa Sidang ICJ Ini Menjadi Sorotan Dunia?
Sidang ini menarik perhatian dunia karena dihadiri oleh 40 negara, termasuk Tiongkok, Prancis, Indonesia, Pakistan, Rusia, dan Inggris.
Mayoritas negara peserta mengecam Israel karena kebijakan blokade yang telah menyebabkan krisis kemanusiaan, termasuk kelaparan dan masalah kesehatan, di Gaza.
Sejak pecahnya perang pada 7 Oktober 2023, Israel dilaporkan telah menghentikan seluruh bantuan makanan dan obat-obatan ke wilayah tersebut selama dua bulan.
Apa Dampak Blokade terhadap Warga Palestina?
Kondisi yang dihadapi oleh lebih dari dua juta warga Palestina di Gaza sangat memprihatinkan.
Mereka kini terancam mengalami kelaparan massal.
Juliette McIntyre, pakar hukum dari University of South Australia, menjelaskan bahwa hampir semua negara sepakat bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, memiliki kewajiban untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk.
Apa Tanggapan Israel terhadap Sidang Ini?
Israel sendiri tidak hadir dalam sidang tersebut, melainkan mengirimkan pernyataan tertulis yang menuduh ICJ bersikap anti-Semit dan menyebut sidang tersebut sebagai sirkus.
Mereka juga menekankan bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan PBB atau kelompok bantuan, beralasan pada hak mereka untuk mempertahankan diri.
Bagaimana Amerika Serikat Terlibat dalam Isu Ini?
Sementara itu, Amerika Serikat mengambil posisi membela Israel.
Heidi Matthews, asisten profesor hukum di York University Kanada, menilai bahwa AS berusaha melindungi Israel dari akuntabilitas tanpa membahas fakta-fakta terkait krisis kemanusiaan di Gaza.
Adel Haque dari Rutgers University menambahkan bahwa AS bahkan mencoba menakut-nakuti ICJ dengan menuduh UNRWA telah disusupi oleh Hamas, meskipun tanpa bukti yang kuat.
Apa Langkah Selanjutnya untuk Menanggapi Krisis di Gaza?
Meski sidang ICJ dapat menghasilkan pendapat hukum, prosesnya dapat memakan waktu berbulan-bulan.
Hal ini dikhawatirkan tidak akan cukup untuk mencegah kematian puluhan ribu warga Palestina yang mungkin sudah mengalami kelaparan atau terpaksa meninggalkan Gaza.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.