Kamis, 2 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

AS Bela Israel di Mahkamah Internasional, Abaikan Fakta Krisis Kemanusiaan di Gaza

Amerika Serikat (AS) tampil membela Israel dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) yang digelar pada Jumat (2/5/2025) meski mayoritas kecam Tel Aviv

AFP/REMKO DE WAAL
MAHKAMAH INTERNASIONAL. - Gambar didistribusikan oleh AFP/REMKO DE WAAL, Tal Becker, Penasihat Hukum Kementerian Luar Negeri Israel, menghadiri Mahkamah Internasional (ICJ) menjelang sidang kasus genosida terhadap Israel yang diajukan oleh Afrika Selatan, di Den Haag pada 11 Januari 2024. (Foto arsip 2024/Photo by Remko de Waal/ANP/AFP)/Netherlands OUT 

TRIBUNNEWS.COM – Amerika Serikat (AS) tampil membela Israel dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) yang digelar pada Jumat (2/5/2025) kemarin.

Padahal, mayoritas negara peserta justru mengecam Tel Aviv atas blokade yang diberlakukan di Gaza.

Asisten profesor hukum di York University, Kanada, Heidi Matthews menyebut Washington berusaha melindungi Israel dari tanggung jawab hukum.

“Pendekatan formal tanpa menyentuh fakta-fakta di lapangan adalah ciri khas dari argumen hukum yang fasis,” ujarnya dikutip Al Jazeera.

Adel Haque, seorang ahli hukum dari Universitas Rutgers, menuduh Amerika Serikat mencoba menakut-nakuti Mahkamah Internasional (ICJ).

Menurut Haque, Washington mengklaim bahwa UNRWA telah disusupi oleh Hamas, meskipun mereka tidak memberikan bukti yang meyakinkan untuk mendukung tuduhan tersebut.

Padahal, sejak Oktober 2024, Israel sudah melarang badan PBB tersebut beroperasi di wilayahnya.

Haque menambahkan AS tengah berjudi agar ICJ tidak mengeluarkan pendapat hukum yang secara tegas menyalahkan Israel.

“Kalau pendapatnya terlalu umum, maka tidak akan berdampak apa-apa terhadap perilaku Israel,” kata Haque.

Sementara itu, Haque juga menyindir negara-negara Eropa yang dinilai hanya lantang di ruang sidang, tapi minim aksi nyata.

Ia menyebut Inggris memang telah menghentikan penjualan senjata ke Israel, tapi langkah itu belum cukup.

Baca juga: Sidang Mahkamah Internasional: Israel Disebut Penjajah, Gaza Nyaris Lenyap oleh Kelaparan

Prancis, meski mendesak agar bantuan segera masuk ke Gaza, dianggap hanya memberi pelipur lara atas kegagalan kolektif Eropa.

“Negara-negara ini tidak bisa hanya menunggu ICJ. Mereka harus bertindak sekarang,” tegas Haque.

Meski ICJ dijadwalkan akan mengeluarkan pendapat hukum, proses ini bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Pendapat tersebut pun bersifat tidak mengikat, sehingga kecil kemungkinan bisa memaksa Israel mengubah kebijakan atau mendorong aksi global.

Pintu Bantuan Kemanusiaan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved