Konflik Palestina Vs Israel
Israel Disebut Tayangkan 'Siaran Langsung' Genosida di Gaza, Amnesty: IDF Serang Warga Sipil
Amnesty International mengatakan Israel telah menayangkan “siaran langsung genosida” di Jalur Gaza.
Penulis:
Febri Prasetyo
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Amnesty International mengatakan Israel telah menayangkan "siaran langsung genosida" di Jalur Gaza.
Menurut laporan Amnesty International yang terbit hari Senin (28/4/2025), Israel telah melakukan tindakan terlarang yang bertujuan untuk melenyapkan warga Palestina.
Di samping itu, Israel juga disebut telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lewat berbagai tindakan. Dua di antaranya adalah "membahayakan tubuh dan mental warga sipil" dan menciptakan kondisi kehidupan yang memunculkan kerusakan fisik.
Menurut Amnesty International, Israel berulang kali menghalangi akses bantuan kemanusian untuk Gaza dan menyerbu Kota Rafah meski sudah berkali-kali diperingatkan.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) juga kerap menyerang warga sipil yang mematuhi perintah evakuasi.
Organisasi itu menyebut "siaran langsung genosida" di Gaza terjadi sejak perang di sana meletus.
"Sejak 7 Oktober 2023, ketika Hamas melakukan kejahatan mengerikan terhadap warga Israel dan lainnya serta menangkap lebih dari 250 sandera, dunia telah menjadi penonton genosida yang disiarkan langsung," ujar Sekjen Amnesty International Agnes Callamard dalam laporan itu, dikutip dari Al Jazeera.
"Negara-negara melihatnya seolah tak berdaya, ketika Israel membunuh ribuan demi ribuan warga Palestina, melenyapakan keluarga multigenerasi, menghancurkan rumah, kehidupan, rumah sakit, dan sekolah."
Menurut Callamard, Israel dan sekutu-sekutunya, termasuk Amerika Serikat (AS), bertindak seolah hukum internasional tidak diterapkan kepada negara-negara itu.
Di sisi lain, Israel menolak mengakui telah melakukan genosida. Negara Zionis itu menegaskan hanya membela diri terhadap Hamas dan melakukan tindakan yang bertujuan untuk melindungi warga sipil.
Otoritas kesehatan Gaza melaporkan kini sudah ada lebih dari 51.300 warga Palestina yang tewas karena serangan Israel. Sebnyak 17.400 di antaranya adalah anak-anak.
Baca juga: Kisah Yasmine, Ibu Hamil yang Sangat Menderita Tinggal di Tenda Pengungsian Gaza

Sementara itu, Israel mengatakan ada sekitar 1.200 orang yang tewas ketika Hamas menyerang Israel tanggal 7 Oktober 2023.
Dalam laporannya, Amnesty International juga memperingatkan, AS memunculkan ancaman terhadap HAM secara global.
Menurut organisasi itu, seratus hari pertama pemerintahan Presiden AS Donald Trump diwarnai oleh banyak serangan terhadap HAM, hukum internasional, dan PBB.
Sepanjang 2024, Amnesty telah mendokumentasikan berbagai kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.