Senin, 29 September 2025

Ini Daftar Syarat yang Diberikan Indonesia ke Oman Jika Mau Masuk Daftar Negara Penempatan PMI

Karding memberikan syarat kepada negara Oman jika mau bekerja sama dalam penempatan pekerja migran Indonesia.

Kementerian P2MI
PENEMPATAN PMI - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat audiensi dengan Duta Besar (Dubes) Kesultanan Oman Sheikh Mohamed Ahmad Salim Al Shanfar di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (22/4/2025)/ dok. Kementerian P2MI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memberikan syarat kepada negara Oman jika mau bekerja sama dalam penempatan pekerja migran Indonesia.

Hal ini disampaikan Karding saat audiensi dengan Duta Besar (Dubes) Kesultanan Oman Sheikh Mohamed Ahmad Salim Al Shanfar di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (22/4/2025) 

Syarat tersebut diantaranya pengetatan mekanisme penerbitan visa dari Kedubes Oman untuk pencegahan penempatan ilegal.

Kemudian menguatkan mekanisme penyaringan dan pengawasan imigrasi Oman terhadap WNI yang dicurigai menyalahgunakan visa kunjungan.

“Peningkatan mekanisme penyaringan dan pengawasan oleh pihak Imigrasi Oman terhadap WNI yang berpotensi menyalahgunakan visa kunjungan,” kata Karding.

Selain itu Kementerian P2MI juga meminta Oman untuk menindak tegas agensi yang merekrut pekerja secara ilegal atau non prosedural.  

“Mendorong agar Pemerintah Oman dapat melakukan tindakan tegas terhadap agensi atau pemberi kerja yang merekrut dan mempekerjakan pekerja migran Indonesia secara tidak sah atau di luar prosedur resmi,” ujarnya.

Karding juga memberi syarat agar Oman mengintegrasikan data dengan pihak Kementerian P2MI, soal perusahaan atau individu yang diduga terlibat penempatan PMI ilegal.

Oman juga diminta membuat pelatihan kerja dan sertifikasi bagi PMI di sektor teknik informatika, Energi terbarukan dan kesehatan.

“Penguatan kerja sama dalam pertukaran data dan informasi mengenai perusahaan atau individu yang diduga terlibat dalam penempatan WNI secara ilegak ke Oman,” kata Karding.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan