Minggu, 5 Oktober 2025

WNI di Jepang Ditangkap karena Diduga Menikam Rekan Kerja di Pabrik Pengolahan Makanan Laut

Insiden terjadi di sebuah pabrik yang berlokasi di Kota Numazu, Prefektur Shizuoka, tempat Raka dan korban bekerja

Editor: Eko Sutriyanto
Richard Susilo
WNI TERSANGKA PENIKAMAN - Markas Besar Kantor Polisi Jepang di Kasumigaseki Tokyo Jepang. Seorang pekerja warga negara Indonesia, Raka Adi Saputra (28),  baru-baru ini menikam bagian punggung rekan sekerjanya di Jepang dan langsung ditangkap polisi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com dari Jepang Ricard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Raka Adi Saputra (28) ditangkap oleh Kepolisian Jepang setelah diduga menikam rekan kerjanya di sebuah pabrik pengolahan makanan laut di Prefektur Shizuoka.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 April 2025, sekitar pukul 07.00 pagi waktu setempat.

Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com dari kepolisian Jepang, insiden terjadi di sebuah pabrik yang berlokasi di Kota Numazu, Prefektur Shizuoka, tempat Raka dan korban bekerja.

"Raka diduga melakukan penikaman terhadap rekan kerjanya dengan menggunakan pisau dapur," ungkap sumber dari kepolisian, Selasa (22/4/2025).

Baca juga: Jepang Buka 150 Ribu Lowongan Kerja, Ini Kata Ikapeksi

Korban, yang juga merupakan warga Kota Kasiga seperti pelaku, mengalami luka di bagian punggung akibat tikaman tersebut. Meski terluka, nyawa korban dilaporkan tidak dalam kondisi mengancam.

Sekitar pukul 07.45 pagi, seorang staf dari pabrik tersebut menghubungi layanan darurat 119 untuk melaporkan bahwa ada pekerja yang terluka akibat insiden penikaman di tempat kerja.

Polisi kemudian menangkap Raka Adi Saputra atas dugaan percobaan pembunuhan dan hingga kini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif serta kronologi kejadian.

Insiden ini turut menjadi perbincangan di komunitas Pencinta Jepang, sebuah kelompok diskusi daring yang menyoroti isu-isu sosial di Jepang. Bagi yang ingin bergabung dalam diskusi, dapat mengirimkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp ke email: [email protected].

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved