Demo mahasiswa di Kupang, Surabaya, dan Malang – Kota-kota bergolak menolak UU TNI
Mahasiswa di berbagai kota bangkit menolak Revisi UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret lalu. Aksi demonstrasi diwarnai intimidasi,…
Mahasiswa di berbagai kota bangkit menolak Revisi UU TNI yang telah disahkan DPR pada 20 Maret lalu. Aksi demonstrasi diwarnai intimidasi, kekerasan, dan penangkapan oleh aparat keamanan—yang melibatkan tentara.
Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, sekitar 200 mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD. Mereka membakar kardus dan merangsek ke dalam gedung DPRD sekira pukul 13.00 WITA.
Massa sempat meluapkan emosi karena tidak ada satu pun perwakilan anggota DPRD yang menemui mereka. Akibat aksi ini beberapa pintu kaca hancur dan meja lobi juga sempat dirusak, seperti yang dilaporkan wartawan Eliazar Robert untuk BBC News Indonesia.
Aksi kericuhan kemudian berlanjut dengan pemukulan oleh seorang pegawai DPRD terhadap mahasiswa.
"Saya dipukul pakai tempat sampah kemudian ditonjok," kata mahasiswa bernama Melianus Maimau sembari menunjukkan pelipisnya yang lecet.
Tak lama setelah insiden itu, massa pengunjuk rasa kemudian diterima dan berdialog dengan ketua DPRD dan Wakapolda NTT.
Di Surabaya, Jawa Timur, ratusan mahasiswa berdemonstasi di depan Gedung Negara Grahadi.
Dalam aksi tersebut, mereka membawa berbagai poster, membakar ban di tengah jalan, dan bergantian berorasi menolak UU TNI yang telah direvisi.
Gedung Grahadi sendiri telah dijaga ketat kepolisian lengkap dengan kawat berduri, seperti dilaporkan wartawan Roni Fauzan untuk BBC News Indonesia.
Menjelang sore, peserta demonstrasi mulai merobek umbul-umbul dan melakukan pelemparan.
Polisi membalasnya dengan semburan dari meriam air ke arah demonstran.
Aparat keamanan sudah memberi peringatan kepada aksi massa untuk mundur, namun massa masih melakukan perlawanan dengan melempar botol air mineral ke arah petugas yang menjaga Gedung Grahadi.
Selama aksi tersebut, sebanyak 25 orang pendemo ditahan serta dua jurnalis mengalami kekerasan dan intimidasi aparat keamanan, menurut KontraS Surabaya dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya.
Fatkhul Khoir, salah satu personel tim advokasi massa aksi dari KontraS Surabaya, mengatakan masih berupaya menemui para pendemo yang ditahan Mapolrestabes Surabaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.