Minggu, 5 Oktober 2025

Turki Bergejolak

Pengadilan Turki Putuskan Wali Kota Istanbul Ditahan Sementara, Menunggu Persidangan di Balik Jeruji

Pengadilan Turki memerintahkan untuk menahan sementara wali kota Istanbul Ekrem Imamoglu.

Tangkapan layar YouTube France24
WALI KOTA ISTANBUL - Tangkapan layar YouTube France24 pada Senin (24/3/2025) yang memperlihatkan wali kota Istanbul, Ekrem Imamoglu. Pengadilan Turki memerintahkan untuk menahan sementara wali kota Istanbul Ekrem Imamoglu. 

Para demonstran bersiap untuk unjuk rasa massal lainnya pada Minggu malam, tepatnya pukul 17.30, waktu setempat.

Aksi protes mulai menyebar yang awalnya hanya ada di Istanbul, saat ini telah menyebar ke setidaknya 55 dari 81 provinsi di Turki.

Penangkapan Wali Kota Istanbul

Polisi Turki menangkap wali kota Istanbul, Ekrem Imamogl atas tuduhan korupsi dan mendukung teror pada hari Rabu (20/3/2025).

Dalam penyelidikan terpisah, jaksa juga menuduhnya membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang, dengan diduga membentuk aliansi dengan kelompok Kurdi untuk pemilihan kota Istanbul, dikutip dari Euro News.

Imamoglu adalah saingan politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Penahanannya terjadi beberapa hari sebelum ia dinobatkan sebagai kandidat partai oposisi utama CHP dalam pemilihan presiden 2028.

Penahanan İmamoglu telah memperdalam kekhawatiran atas demokrasi dan memicu protes di Istanbul dan tempat lain di negara itu, meskipun ada larangan demonstrasi.

Hal ini juga menyebabkan gelombang kejut di pasar keuangan, yang memicu penghentian sementara perdagangan pada hari Rabu.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Wali Kota Istanbul

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved