Turki Bergejolak
Istanbul Bergejolak, Demo 3 Hari Berturut-turut Usai Penangkapan Ekrem Imamoglu
Ribuan warga Turki menggelar aksi demo selama 3 hari beruturut-turut untuk menuntut pembebasan wali kota Istanbul, Ekrem Imamoglu.
Situasi yang mulai tak terkendali membuat polisi Turki menembakkan peluru karet hingga gas air mata ke arah demonstran agar mereka bubar.
"Saat segelintir demonstran berusaha menuju Lapangan Taksim pusat, bentrokan terjadi dengan polisi, yang menembakkan peluru karet, kata seorang koresponden yang melihat senjata tersebut, dikutip dari Al-Arabiya.
Media Turki melaporkan bahwa sejak demo digelar, 88 pengunjuk rasa telah ditangkap.
Sementara 54 orang lainnya ditangkap lantaran unggahan daring yang diklaim sebagai 'ujaran kebencian'.
Erdogan pada hari Jumat mengatakan pemerintah tidak akan menoleransi protes jalanan.
Tidak hanya itu, ia juga meuduh partai Partai Rakyat Republik (CHP) pimpinan Imamoglu sama seperti wali kota Istanbul.
"Operasi antikorupsi di Istanbul digunakan sebagai alasan untuk menimbulkan kerusuhan di jalan-jalan kita. Saya ingin diketahui bahwa kita tidak akan membiarkan segelintir oportunis menimbulkan kerusuhan di Turki hanya untuk melindungi rencana penjarahan mereka," kata Erdogan.
Penangkapan Wali Kota Istanbul
Wali kota Istanbul, Ekrem Imamogl ditangkap oleh polisi Turki atas tuduhan korupsi dan mendukung teror pada hari Rabu (20/3/2025).
Dalam penyelidikan terpisah, jaksa juga menuduhnya membantu Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang dilarang, dengan diduga membentuk aliansi dengan kelompok Kurdi untuk pemilihan kota Istanbul, dikutip dari Euro News.
Imamoglu adalah saingan politik utama Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Penahanannya terjadi beberapa hari sebelum ia dinobatkan sebagai kandidat partai oposisi utama CHP dalam pemilihan presiden 2028.
Penahanan İmamoglu telah memperdalam kekhawatiran atas demokrasi dan memicu protes di Istanbul dan tempat lain di negara itu, meskipun ada larangan demonstrasi.
Hal ini juga menyebabkan gelombang kejut di pasar keuangan, yang memicu penghentian sementara perdagangan pada hari Rabu.
(Tribunnews.com/Farrah)
Artikel Lain Terkait Ekrem Imamoglu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.