Minggu, 5 Oktober 2025

Donald Trump Pimpin Amerika Serikat

Aturan Baru Trump: Warga Kanada Tinggal di AS Wajib Registrasi dan Ambil Sidik Jari

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membuat aturan baru untuk warga Kanada yang tinggal di AS.

|
Tangkapan layar YouTube White House
DONALD TRUMP - Tangkapan layar YouTube White House pada Sabtu (8/3/2025) menunjukkan Presiden Trump menyampaikan Pidato di Gedung Putih pada Jumat (7/3/2025). Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membuat aturan baru untuk warga Kanada yang tinggal di AS. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump membuat aturan baru untuk warga Kanada yang tinggal di AS.

Ini merupakan aturan perjalanan baru yang ditujukan terhadap warga Kanada yang berencana tinggal di AS lebih dari 30 hari.

Peraturan ini mengharuskan mereka mendaftarkan informasi pribadi ke pemerintah AS dan mengambil sidik jari sebagai bagian dari pemeriksaan latar belakang di Departemen Keamanan Dalam Negeri.

Selain warga Kanada, peraturan ini juga ditujukan kepada seluruh warga negara asing yang memasuki AS melalui perbatasan darat dengan Kanada.

Aturan ini akan berlaku mulai 11 April 2025.

Sejak saat itu, mereka  harus membuat akun di Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi AS serta menjadwalkan janji temu untuk pengambilan sidik jari, dikutip dari Financial Post.

Langkah ini dinilai dapat mempengaruhi banyak warga Kanada, terutama para pensiunan yang biasanya menghabiskan musim dingin di negara bagian AS.

Kini, mereka harus mendaftar ke pemerintah AS atau menghadapi kemungkinan sanksi. 

Selain sidik jari, warga negara asing juga diharuskan mengisi formulir seperti I-94, sebuah dokumen perjalanan yang biasa diberikan kepada pengunjung non-imigran yang datang melalui udara atau laut. 

Keputusan ini ditetapkan sebagai bagian dari upaya Trump untuk menekan imigrasi, yang juga terjadi di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara AS dan Kanada

Trump baru-baru ini mengancam untuk memberlakukan tarif lebih tinggi terhadap Kanada dan bahkan menggandakan tarif baja dan aluminium yang dikenakan pada negara tersebut, yang merupakan sumber utama impor aluminium ke AS.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan upaya lebih besar dari pemerintah Trump untuk menegakkan secara penuh Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan AS.

Baca juga: Kanada Bukan AS, Kanada Tak akan Pernah Jadi Bagian dari Amerika, Kata Mark Carney, PM Kanada Baru

Rencana Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk "menegakkan sepenuhnya" undang-undang ini bertujuan untuk melacak imigran ilegal dan memaksa mereka untuk meninggalkan negara itu secara sukarela.

Berdasarkan undang-undang tersebut, warga negara asing yang berusia di atas 14 tahun wajib mendaftar dan mengirimkan sidik jari mereka dalam waktu 30 hari sejak masuk ke AS. 

Selain itu, warga negara asing yang terdaftar yang berusia lebih dari 18 tahun juga diwajibkan untuk membawa bukti pendaftaran setiap saat.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved