Minggu, 5 Oktober 2025

Mahasiswi Indonesia di Shizuoka Ditangkap Polisi karena Menguntit Laki-laki Jepang

Wanita itu berulang kali membuntuti pria Jepang tersebut hingga akhirnya ia melaporkannya ke polisi melalui nomor darurat 110

Editor: Eko Sutriyanto
Kyodo
MAHASISWI INDONESIA DITANGKAP - Markas besar kepolisian Shizuoka Jepang. Seorang mahasiswi Indonesia di Shizuoka, Jepang, ditangkap polisi belum lama ini karena dituduh menguntit seorang lelaki Jepang sejak Oktober hingga awal November 2024 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO – Seorang mahasiswi Indonesia di Shizuoka, Jepang, ditangkap polisi belum lama ini karena dituduh menguntit seorang lelaki Jepang sejak Oktober hingga awal November 2024.  

"Seorang mahasiswi berkewarganegaraan Indonesia ditangkap karena menguntit seorang pria di Distrik Aoi, Kota Shizuoka, dengan berkeliaran di dekat tempat kerjanya," ungkap sumber Tribunnews.com, Rabu (5/3/2025), dari kalangan kepolisian Jepang.  

Mahasiswi Indonesia tersebut ditangkap karena dicurigai melanggar Undang-Undang Pengendalian Penguntit (stalker). Wanita berusia 24 tahun itu tinggal di Ikeda, Distrik Suruga, Kota Shizuoka.  

Menurut polisi, wanita tersebut diduga menguntit seorang pria berusia 20-an yang tinggal di Distrik Aoi, Kota Shizuoka, dari akhir Oktober hingga awal November 2024, termasuk berkeliaran di dekat tempat kerja pria itu.  

Baca juga: Ritual Gentong Air hingga Pencarian Digital untuk Temukan Mahasiswi UTM asal Sampang yang Menghilang

Wanita itu berulang kali membuntuti pria Jepang tersebut hingga akhirnya ia melaporkannya ke polisi melalui nomor darurat 110.  

Polisi belum mengungkapkan identitas wanita tersebut demi melindungi korban.  

"Kami sedang menyelidiki kemungkinan tuduhan tambahan terhadap wanita Indonesia tersebut," tambah pihak kepolisian.  

Diskusi mengenai kasus penguntitan (stalking) di Jepang yang merupakan tindak pidana juga dilakukan oleh kelompok Pencinta Jepang. Jika tertarik, silakan kirim email ke: [email protected] dengan mencantumkan nama, alamat, dan nomor WhatsApp.  (Laporan Wartawan Tribunnews.com di Jepang, Ricard Susilo)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved