Aplikasi Koin Jagat Mulai Ada di Bangkok, Kepolisian Thailand Beri Peringatan Keras
Kepolisian Thailand peringatkan pengguna aplikasi Koin Jagat bahwa mereka bisa ditangkap dengan denda hingga 100.000 baht atau penjara 5 tahun
Koin Jagat mulai diluncurkan di Thailand pada 15 Januari lalu dengan koin fisik yang dilaporkan disembunyikan di Bangkok, Chiang Mai, Chiang Rai, Pattaya, dan Phuket.
Kepolisian Thailand juga mengatakan, mereka sedang mencari orang yang pertama kali menempatkan koin fisik tersebut, tambahnya.
Komandan PSD, Brigjen Worawit Yanachinda, telah memerintahkan peningkatan patroli untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh pemburu Jagat coin dan kemungkinan kejahatan terhadap mereka.
Ia juga memperingatkan bahwa pemburu koin muda yang pergi ke lokasi yang direkomendasikan pada malam hari bisa saja diserang oleh para penjahat.
Worawit mengatakan, pihaknya juga siap memberantas kampanye pencarian koin di Thailand yang awalnya direncanakan akan berlangsung selama 30 hari tersebut.
(Tribunnews.com/Bobby)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.