Jumat, 3 Oktober 2025

Perintah Kim Jong Un, Korea Utara Hukum Berat Pasangan Bercerai, Kamp Kerja Paksa Jadi Ganjaran

Kim menilai perceraian sebagai tindakan yang "membawa kekacauan dalam masyarakat dan bertentangan dengan gaya hidup sosialis."

|
AFP/STR
Gambar diambil pada 29 November 2024 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 30 November 2024 menunjukkan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un bertemu Menteri Pertahanan Rusia Andrei Belousov di Pyongyang. Dalam artikel mengulas tentang sanksi bagi Warga Korea Utara (Korut) yang mengajukan perceraian. 

Banyak perempuan mengajukan perceraian akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami.

Namun, mereka justru lebih sering menerima hukuman yang lebih berat.

Sumber tersebut, juga mengatakan bahwa pertimbangan khusus diberikan kepada perempuan dengan anak kecil.

Mereka diizinkan pergi dan pulang dari kamp kerja untuk mengurus anak di malam hari.

"Jika pemerintah terus berupaya mengendalikan angka perceraian dengan memenjarakan orang-orang di kamp kerja alih-alih menyelesaikan masalah mendasar, jumlah anak muda yang tidak mau menikah akan meningkat," kata sumber tersebut.

Data dari Kementerian Unifikasi Korea Selatan menyebutkan bahwa dalam survei terhadap 2.432 pembelot, 28,7 persen perempuan dan 15,2 persen laki-laki pernah bercerai di Korea Utara.

Survei tersebut, juga mengungkapkan bahwa perceraian sering membawa kerugian sosial.

Suap sering diperlukan untuk menyelesaikan proses perceraian.

Sementara itu, laporan dari Korea Institute for National Unification mencatat bahwa semakin banyak perempuan di Korea Utara memilih untuk hidup bersama pasangan tanpa menikah untuk menghindari risiko perceraian.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved