Minggu, 5 Oktober 2025

Mary Jane Dipulangkan ke Filipina

Keluarga Mary Jane Diancam Sindikat Narkoba Internasional, Nyawa Mary Jane dalam Bahaya

Ibu Mary Jane Veloso mengatakan putrinya mungkin tidak akan aman jika kembali ke  Filipina.

|
Penulis: Hasanudin Aco
Tribun Jabar
Terpidana mati kasus narkotika Marry Jane kini akan dipindahkan ke Filipina. 

Apakah dia akan  memberikan pengampunan kepada Mary Jane.

Atau pilihan lainnya adalah mengubah hukuman Veloso menjadi penjara seumur hidup.

Kubu Mary Jane juga telah memohon kepada Marcos agar memberinya grasi menyusul adanya kesepakatan yang mengizinkannya kembali ke Filipina.

Mary Jane Veloso Korban Sindikat Narkoba Internasional?

Mary Jane Veloso adalah perempuan asal Filipina yang ditangkap di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu karena membawa 2,6 kilogram heroin.

Dia kemudian divonis hukuman mati pada Oktober 2010 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, menggunakan Pasal 114 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Setelah vonis dijatuhkan, berbagai upaya hukum dilakukan, mulai dari banding, kasasi, dan grasi. Namun, semua itu ditolak pengadilan Indonesia.

Bahkan, pada 25 Maret 2015, Mahkamah Agung memutuskan menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan kuasa hukum Mary Jane.

Pada 27 April 2015, atau dua hari sebelum Mary Jane dibawa ke Nusakambangan untuk dieksekusi mati, Pengadilan Negeri Sleman menolak pengajuan Peninjauan Kembali yang kedua.

Drama menjelang eksekusi mati

Mary Jane Veloso lantas dibawa bersama delapan terpidana kasus narkoba ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada 29 April 2015.

Namun, pada menit-menit akhir sebelum pelaksanaan, eksekusi Mary Jane ditunda karena permintaan presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino.

Permintaan ini disampaikan setelah seseorang yang diduga menjebak Mary Jane untuk membawa heroin ke Indonesia menyerahkan diri kepada polisi di Filipina.

Ibu Mary Jane mengatakan penundaan ini sebagai suatu "keajaiban".

Menurut Jaksa Agung saat itu, HM Prasetyo, memang benar "ternyata ada fakta-fakta dan indikasi bahwa Mary Jane Veloso adalah korban dari perdagangan manusia."

"Kemarin, ada orang yang menyerahkan diri kepada polisi Filipina, mengaku bahwa dialah sebenarnya yang merekrut Mary Jane dengan dalih untuk dipekerjakan di Malaysia, namun tiba-tiba dialihkan ke Indonesia, mendarat di Yogya," papar Prasetyo kepada para wartawan.

Namun, menurut HM Prasetyo, status Mary Jane adalah penundaan eksekusi, bukan pembatalan hukuman. Hal ini diutarakan pula oleh presiden saat itu, Joko Widodo, dalam kesempatan lain.

Korban perekrutan kurir narkoba

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved