Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Hakim Pennsylvania Setujui Elon Musk Beri Hadiah Rp 15 M per Hari untuk Pemilih Donald Trump

Seorang hakim di negara bagian Pennsylvania membuat keputusan bahwa Elon Musk diizinkan untuk melanjutkan pemberian Rp 15 M untuk pemilih Donald Trump

X/Twitter
Elon Musk diizinkan untuk melanjutkan pemberian 1 juta USD atau sekitar Rp 15 M per hari untuk memilih calon presiden AS, Donald Trump. 

Pemenang lainnya berasal dari negara bagian medan pertempuran Wisconsin, Nevada, Georgia dan North Carolina.

Tidak jelas apakah ada yang sudah menerima uang tersebut.

PAC berjanji akan menerimanya paling lambat 30 November, menurut bukti yang ditunjukkan di pengadilan.

Meski begitu, pengacara Musk dan PAC sepakat untuk tidak memperpanjang undian ini setelah pemilu selesai.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Elon MuskDonald Trump dan Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved