Senin, 6 Oktober 2025
Deutsche Welle

Apa Jadinya Jika Pemilu di India Jadi Dilakukan Secara Serentak?

Pemerintah India tengah mendorong rencana untuk mengubah sistem pemungutan suara sehingga pemilu untuk majelis negara bagian dan parlemen…

Deutsche Welle
Apa Jadinya Jika Pemilu di India Jadi Dilakukan Secara Serentak? 

Dilansir dari Kompas, dengan demikian, ada 8 bakal pasangan calon yang tidak ditetapkan sebagai pasangan calon yang akan berlaga pada Pilkada 2024 karena dianggap tak memenuhi persyaratan.

Dari 1.553 pasangan calon kepala daerah tersebut, 1.500 di antaranya merupakan usungan partai politik/gabungan partai politik, sedangkan 53 sisanya merupakan pasangan calon jalur independen/nonpartai/perseorangan.

KPU juga mengonfirmasi bahwa pasangan calon tunggal yang berlaga pada Pilkada Serentak 2024 turun menjadi hanya 37 pasangan calon, dari sebelumnya 44 bakal pasangan calon tunggal yang mendaftar ke KPU setempat.

Setelah ini, para pasangan calon kepala daerah dapat mulai berkampanye selama masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak 25 September sampai 23 November 2024. Adapun pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024.

(Tambahan sumber: Kompas)

Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved