Apa Jadinya Jika Pemilu di India Jadi Dilakukan Secara Serentak?
Pemerintah India tengah mendorong rencana untuk mengubah sistem pemungutan suara sehingga pemilu untuk majelis negara bagian dan parlemen…
Asaduddin Owaisi, anggota parlemen yang tergabung dalam All India Majlis-e-Ittehadul Muslimeen, mengatakan kepada DW bahwa ONOE tidak dapat dipaksakan pada negara yang beragam dan pluralistik seperti India.
"Usulan muluk ini hanyalah taktik murahan lain dari BJP yang antidemokrasi. Mereka gagal menyadari bahwa usulan ini merupakan ancaman bagi partai-partai regional, federalisme, dan keberagaman India," kata Owaisi.
Para pendukung klaim pemilu serentak bakal menghemat biaya
Pendukung sistem pemilu serentak ONOE berpendapat bahwa pengeluaran anggaran merupakan alasan utama untuk mendukung gagasan tersebut. Saat ini, pemilihan umum diadakan pada waktu yang berbeda di seluruh India, yang membutuhkan pengeluaran besar-besaran. Menyelenggarakan semua pemilihan umum secara bersamaan dianggap dapat menghemat uang dan waktu.
Namun mantan Kepala Komisioner Pemilihan Umum SY. Quraishi menyatakan kekhawatiran tentang biaya yang dikeluarkan untuk ONOE dan persiapan ekstensif yang diperlukan.
"Sungguh mimpi buruk logistik, bahwa mereka akan membutuhkan tiga kali lipat jumlah mesin pemungutan suara elektronik dan jejak audit kertas yang dapat diverifikasi pemilih. Uang yang dibutuhkan sangat besar, padahal yang disebut gagasan di balik ONOE adalah untuk memangkas biaya," kata Quraishi kepada DW.
Ia lebih lanjut menunjukkan bahwa masalah biaya pemilihan umum dapat ditangani dengan lebih baik melalui reformasi dalam pembiayaan politik.
"Ada kesulitan praktis dan perlu diperdebatkan di parlemen. Selain itu, mengadakan pemilihan umum serentak untuk pemilihan umum, majelis negara bagian dan badan-badan lokal dapat mengakibatkan pengenceran akuntabilitas demokratis," tambahnya.
Rintangan di depan
Aliansi Demokratik Nasional NDA yang dipimpin BJP masih menghadapi rintangan signifikan karena implementasinya bergantung pada upaya mengamankan mayoritas dua pertiga di parlemen untuk melakukan amandemen terhadap konstitusi.
Tidak seperti dua periode sebelumnya, pemerintahan Modi sekarang harus mengandalkan sekutu dan partai-partai yang bersahabat untuk meloloskan Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut.
Meskipun memiliki suara mayoritas di kedua majelis, aliansi yang berkuasa gagal mencapai target dua pertiga mayoritas yang disyaratkan dengan lebih dari 50 suara di majelis tinggi atau Rajya Sabha dan 72 suara di Lok Sabha. Selain itu, mendapat persetujuan dari semua negara bagian dan teritorial federal adalah hal wajib.
RUU tersebut diharapkan akan diperkenalkan pada sesi jelang akhir tahun parlemen mendatang. Namun, mengingat oposisi yang keras dan kurangnya jumlah anggota parlemen di pihaknya, partai yang berkuasa akan menghadapi rintangan.
"ONOE dimaksudkan untuk memaksakan satu narasi pada negara yang majemuk dan beragam," kata mantan menteri keuangan dan pemimpin kongres, P. Chidambaram, dan menambahkan bahwa ia berharap ONOE akan "mati saat waktunya tiba."
Berkaca pada pemilu serentak di Indonesia?
Usai Pemilihan Umum 2024 di mana pemungutan suara pemilihan presiden dan legislatif dilakukan serentak, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada Pilkada Serentak 2024. Jelang pemungutan suara pada 27 November 2024, suhu politik di tanah air kembali memanas. Demikian dikutip dari Kompas.
Baru-baru ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota diikuti oleh 1.553 pasangan calon kepala daerah.
Hal ini merupakan rekapitulasi data usai penetapan pasangan calon kepala daerah dilakukan KPU masing-masing wilayah pada Minggu (22/09). "Dari total 1.561 pasangan calon yang mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke kabupaten/kota ... KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, telah menetapkan 1.553 pasangan calon," kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin (23/09). Dari jumlah itu, 103 di antaranya merupakan pasangan calon gubernur-wakil gubernur, 284 pasangan wali kota dan wakilnya, sedangkan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.