Alasan Mongolia Tak Mau Tangkap Vladimir Putin
Sebagai negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Mogolia wajib menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Meskipun pengadilan dapat secara resmi mengutuk Mongolia karena gagal menegakkan perintahnya, pengadilan tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman seperti denda atau sanksi.
Rusia telah mengatakan bahwa mereka menganggap surat perintah ICC batal demi hukum, karena mereka bukan pihak dalam Statuta Roma. Moskow juga menolak tuduhan tersebut sebagai sesuatu yang tidak masuk akal, dengan menyatakan bahwa mengevakuasi warga sipil dari zona pertempuran di mana mereka menghadapi bahaya langsung dari serangan artileri dan pesawat tak berawak Ukraina bukanlah suatu kejahatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.