Muhammadiyah terima tawaran Presiden Jokowi kelola konsesi tambang - 'Klaim Muhammadiyah akan mengelola tambang yang ramah lingkungan omong kosong,' kata pegiat
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengikuti langkah Nahdlatul Ulama (NU) menerima tawaran izin usaha pertambangan dari pemerintahan…
Setelah menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, PP Muhammadiyah bakal membentuk badan usaha khusus yang nantinya ditetapkan dalam Surat Keputusan PP Muhammadiyah.
"Akan dibentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang nanti namanya kita belum tahu, dan insya Allah kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia untuk mengelola itu," ujar dia.
Dia menjelaskan badan usaha itu bakal dibahas bersama tim pengelola tambang Muhammadiyah yang telah dibentuk.
"Jadi Muhammadiyah tidak bekerja sendiri, Muhammadiyah akan bermitra dengan lembaga-lembaga atau perusahaan-perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang," kata dia.
Dikritik warga Muhammadiyah di daerah
Meskipun keputusan PP Muhammadiyah sudah bulat. Tapi suara kekecewaan datang dari warga Muhammadiyah di daerah.
Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah di Trenggalek, Jawa Timur, Suripto, misalnya mengeklaim dirinya bersama warga Muhammadiyah lain - termasuk di Papua - sudah menyatakan penolakan kepada pimpinan pusat.
Namun itu semua, sambungnya, "tidak didengarkan".
"Maka saya sangat menyayangkan pimpinan pusat menerima tawaran konsesi, sehingga hal itu menjadi kurang baik untuk dakwah kita," imbuhnya kepada wartawan Zamzoeri yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Minggu (28/07).
Di Trenggalek, lanjut Suripto, warga sedang menghadapi ancaman lingkungan jika tambang emas yang disebut terbesar di Jawa itu betul-betul beroperasi.
Karenanya sejak tahun lalu warga Muhammadiyah bersama organisasi masyarakat sipil, getol melakukan penolakan.
"Dan sebelumnya di-back up PP Muhammadiyah termasuk Majelis Hukum dan HAM mendukung penolakan di Trenggalek."
Meski kini ada perubahan sikap dari pimpinan pusat, Suripto bilang tidak akan memengaruhi sikap warga Muhammadiyah di daerah.
Mereka sebutnya, akan tetap menolak tambang emas.
Untuk diketahui tambang emas di sana mencakup 14 kecamatan di Trenggalek yang luas area konsesinya lebih dari 12.000 hektare. Pemerintah disebut telah mengeluarkan izin usaha pertambangan operasi produksi ke PT Sumber Mineral Nusantara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.