Minggu, 5 Oktober 2025

Pemilihan Presiden Amerika Serikat

Presiden Joe Biden Peringatkan Keputusan Mahkamah Agung AS Soal Kekebalan Hukum Donald Trump

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memperingatkan bahwa putusan Mahkamah Agung yang memberikan Donald Trump kekebalan dari tuntutan hukum.

AP
Donald Trump usai diputus bersalah. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memperingatkan bahwa putusan Mahkamah Agung yang memberikan Donald Trump kekebalan dari tuntutan hukum merupakan "preseden berbahaya". 

Tim kampanye Joe Biden, lawan politik Trump, juga ikut berkomentar. Mereka mengatakan bahwa Trump "menganggap dirinya kebal hukum" setelah keputusan tersebut.

Sementara itu, pakar pemilu David Becker menyebut keputusan hari Senin (01/7/2024) itu "sangat meresahkan", Associated Press melaporkan.

"Hampir segala sesuatu yang dilakukan presiden dengan lembaga eksekutif dianggap sebagai tindakan resmi,” katanya melalui telepon dengan wartawan setelah keputusan tersebut.

"Saya membaca putusan ini berpotensi menjadi peta jalan bagi setiap individu yang tidak bermoral yang memegang kursi di Ruang Oval yang mungkin kalah dalam pemilu, untuk berupaya tetap berkuasa," tambahnya.

(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved