Konflik Palestina Vs Israel
Maladewa Tolak Turis Israel sebagai Bentuk Solidaritas untuk Gaza
Solidaritas untuk Gaza, pemerintah Maldives atau Maladewa memutuskan untuk melarang warga Israel memasuki kepulauan di kawasan Samudera Hindia itu.
TRIBUNNEWS.COM - Solidaritas untuk Gaza semakin menggema di segala penjuru dunia.
Terbaru, pemerintah Maldives atau Maladewa memutuskan untuk melarang warga Israel memasuki kepulauan di kawasan Samudera Hindia tersebut.
Kemarahan publik di negara berpenduduk mayoritas Muslim tersebut meningkat di tengah perang Israel-Hamas di Gaza yang tidak berkesudahan.
"Presiden Mohamed Muizzu telah memutuskan untuk memberlakukan larangan terhadap (pemegang) paspor Israel," kata Juru bicara Presiden dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Al Jazeera.
Tidak ada rincian mengenai kapan keputusan itu akan mulai berlaku.
Muizzu juga mengumumkan kampanye penggalangan dana nasional yang disebut “Maldivians in Solidarity with Palestine”.
Terhitung, hampir 11.000 warga Israel mengunjungi Maladewa tahun lalu, atau setara dengan 0,6 persen dari total kunjungan wisatawan.
Data resmi juga menunjukkan jumlah warga Israel yang mengunjungi Maladewa turun menjadi 528 dalam empat bulan pertama tahun ini.
Jumlah wisatawan terbilang turun 88 persen dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.
Partai-partai oposisi dan sekutu pemerintah di Maladewa telah memberikan tekanan pada Muizzu untuk melarang warga Israel melancong sebagai tanda protes terhadap perang Gaza.
Setidaknya 36.439 warga Palestina telah tewas dan 82.627 luka-luka dalam konflik sejak 7 Oktober.
Baca juga: Gerakan Pro-Palestina Desak Taylor Swift Suarakan Solidaritas untuk Gaza
Maladewa sebelumnya mencabut larangan terhadap wisatawan Israel pada awal tahun 1990an.
Negara ini kemudian berupaya memulihkan hubungan pada tahun 2010.
Namun, upaya normalisasi dibatalkan setelah tergulingnya Presiden Mohamed Nasheed pada bulan Februari 2012.
Tanggapan Israel dilarang ke Maladewa
Menanggapi larangan tersebut, Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel mendesak warganya yang saat ini berada di Maladewa untuk meninggalkan Maladewa.
“Bagi warga negara Israel yang tinggal di negara tersebut, disarankan untuk mempertimbangkan untuk pergi," katanya.
"Karena jika mereka mengalami kesulitan karena alasan apa pun, akan sulit bagi kami untuk membantu," papar Kemenlu.
Selain dilarang berkunjung ke Maladewa, pemegang paspor Israel juga tidak diizinkan memasuki Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Pakistan, Arab Saudi, Suriah, dan Yaman.
Dalam postingan di X pada bulan Maret, Negara Israel mengatakan: “Kami baik-baik saja".
Peristiwa terbaru Perang Israel-Hamas di Gaza
- Serangan Israel terhadap Khan Yunis dan Rafah di Gaza selatan telah menewaskan sedikitnya 12 orang, termasuk tiga anak-anak, lapor kantor berita Wafa.
Baca juga: 20 Terowongan Hamas Disebut Ditemukan di Perbatasan Mesir, IDF: Lokasinya Dekat Rafah
- 10 orang juga tewas dalam serangan Israel di kamp pengungsi Nuseirat dan kamp pengungsi Bureij yang berdekatan di Gaza tengah, Wafa juga melaporkan.
- Serangan Israel di dekat Aleppo di utara Suriah telah menewaskan 12 pejuang pro-Iran, menurut Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berbasis di Inggris.
- Pemerintah kota Palestina telah menyatakan Jabalia dan Beit Hanoon di Jalur Gaza utara sebagai “daerah bencana”.
- Wafa mengatakan bahwa pasukan Israel menahan salah satu jurnalisnya, Rasha Hirzallah, setelah memanggilnya ke pusat penahanan, di Tepi Barat yang diduduki.
- Dalam panggilan telepon dengan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken “memuji kesiapan Israel untuk mencapai kesepakatan”.
- Kepala Penasihat Kebijakan Luar Negeri Israel, Ophir Falk, mengatakan perjanjian gencatan senjata yang diajukan oleh Presiden Joe Biden “bukan kesepakatan yang baik"
"Tapi kami sangat ingin para sandera dibebaskan, semuanya," katanya dalam sebuah wawancara dengan Sunday Times Inggris.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.