Konflik Palestina Vs Israel
Netanyahu dan Yoav Gallant Tak Bisa Pergi ke 124 Negara Jika ICC Keluarkan Surat Penangkapan
Jika dikeluarkan, dua pejabat utama Israel tersebut akan dilarang bepergian ke negara-negara yang menandatangani Statuta Roma atau berisiko ditangkap.
Selain itu, mereka menilai ini akan mempersulit prospek tercapainya kesepakatan penyanderaan dan gencatan senjata dalam konflik Israel dengan kelompok militan Palestina, Hamas.
“Keputusan ini mencerminkan penilaian kami bahwa tindakan yang diambil tidak tepat dan tidak efektif,” kata Blinken.
Sementara itu merespon tuduhan yang dilontarkan Menlu Blinken, kepala jaksa ICC Karim Khan meyakinkan bahwa penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant serta pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Ismail Haniyeh dan Mohammed Diab Ibrahim al-Masri adalah tindakan yang benar.
Lantaran mereka telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza dan Israel. Hal itu dibuktikan dari hasil penyelidikan ICC berupa rekaman wawancara dengan penyintas hingga mantan sandera.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.