Perusahaan Israel Dilaporkan Jual Teknologi Perangkat Lunak Mata-mata ke Indonesia
Indonesia dilaporkan telah meluncurkan alat spyware atau perangkat lunak berbahaya yang bersumber dari Israel, Uni Eropa, dan Malaysia.
Indonesia dan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik formal dan dukungan Indonesia terhadap perjuangan Palestina sangat tinggi.
Amnesty menuntut Indonesia berbuat lebih banyak untuk melindungi warga negaranya dari pengawasan dan gangguan massal.
“Kami menyerukan kepada pemerintah dan parlemen Indonesia untuk segera memberlakukan peraturan yang berarti, termasuk larangan terhadap spyware yang sangat invasif dan tidak boleh digunakan dengan cara yang menghormati hak asasi manusia,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Indonesia Usman Hamid kepada AFP.
Situs web palsu
Amnesty menemukan bukti bahwa tidak seperti Pegasus, sebagian besar spyware mengharuskan target mengklik link untuk mengarahkan mereka ke situs web, biasanya meniru situs outlet berita resmi atau organisasi yang kritis secara politik.
Para peneliti menemukan hubungan antara beberapa situs palsu dan alamat IP yang terkait dengan Wintego, Candiru (sekarang bernama Saito Tech) dan Intellexa, yang dikenal dengan spyware satu-klik Predator.
Dalam kasus Intellexa, situs palsu tersebut meniru situs berita Papua Suara Papua dan Gelora, yang merupakan nama untuk sebuah partai politik tetapi juga merupakan outlet berita yang tidak terkait.
Amnesty juga menemukan domain terkait Candiru meniru situs berita sah Indonesia, termasuk kantor berita negara ANTARA.
Indonesia saat ini tidak memiliki undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi spyware dan pengawasan secara sah, namun memiliki undang-undang yang melindungi kebebasan berekspresi, berkumpul dan berserikat secara damai, dan keamanan pribadi.
Negara ini juga telah meratifikasi berbagai perjanjian hak asasi manusia internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Amnesty mendesak pemerintah Indonesia untuk menerapkan larangan terhadap spyware yang sangat invasif tersebut.
Mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, Haaretz mengatakan NSO dan Candiru saat ini tidak aktif di Indonesia.
Dilaporkan bahwa Singapura telah memanggil seorang pejabat senior Israel pada musim panas tahun 2020 setelah “pihak berwenang di sana mengetahui bahwa perusahaan-perusahaan Israel telah menjual teknologi intelijen digital canggih ke Indonesia”.
Menanggapi temuan hari Jumat, NSO mengutip peraturan hak asasi manusia sebagai jawaban atas pertanyaan dari Haaretz.
“Sehubungan dengan pertanyaan spesifik Anda, belum ada geolokasi aktif atau sistem intelijen titik akhir seluler yang diberikan oleh NSO Group kepada Indonesia berdasarkan prosedur uji tuntas hak asasi manusia kami saat ini,” katanya seperti dikutip oleh surat kabar tersebut, mengacu pada kerangka kerja yang dimilikinya. diperkenalkan pada tahun 2020.
Pendaftaran BPI Beasiswa Pendidikan Indonesia untuk Guru serta Calon Guru D-4 atau S-1 |
![]() |
---|
Indonesia–Polandia Teken Perjanjian MLA: Langkah Strategis Berantas Kejahatan Lintas Negara |
![]() |
---|
Pemerintah dan Dunia Usaha Akselerasi Elektrifikasi Angkutan Umum di Berbagai Wilayah |
![]() |
---|
Mahasiswa dari 27 Kampus Adu Inovasi Logistik, ITB Raih Juara Pertama |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 47, Ciri dan Syarat Vlog Berita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.