Indonesia Targetkan Gabung OECD dalam 2-3 Tahun
Indonesia adalah negara Asia Tenggara pertama yang mengajukan diri untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi…
Indonesia menargetkan akan selesaikan proses aksesi menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi OECD yang berkantor pusat di Paris dalam waktu dua hingga tiga tahun mendatang.
Demikian pernyataan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, Rabu (29/02) malam.
Dengan menjadi anggota OECD, Indonesia yang adalah negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara berharap dapat menarik lebih banyak investasi dan kesepakatan perdagangan.
Pernyataan tersebut muncul setelah OECD yang beranggota 38 negara pada pekan lalu memutuskan untuk membuka diskusi terkait aksesi Indonesia, menyusul lamaran Indonesia pada Juli 2024.
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia optimistik diterima menjadi anggota OECD. Menurutnya, Indonesia telah memenuhi standar organisasi tersebut, termasuk memenuhi syarat perekonomian yang berkeadilan dan antikorupsi.
"Ada beragam prinsip yang relatif sama… jadi pada dasarnya kita sudah memenuhi standar mereka,” ujar Airlangg dalam jumpa pers usai menggelar jamuan makan malam bersama duta besar 33 negara anggota OECD pada hari Rabu.
"Kami berharap proses menjadi anggota OECD dapat selesai dalam waktu 2 hingga 3 tahun,” ujarnya.
Apa itu OECD?
OECD berkantor pusat di Paris, Prancis, dan menyatukan negara-negara yang berkomitmen terhadap demokrasi dan ekonomi pasar.
Negara-negara berkembang seperti Meksiko dan Cile termasuk negara anggotanya. Selain itu, bergabung juga negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Jepang, dan negara-negara Eropa.
Para ahli organisasi ini secara teratur menyusun perkiraan ekonomi, dan melakukan program penilaian PISA, yang mengukur kemampuan murid sekolah di bidang literasi, matematika, dan sains.
Tidak ada tenggat waktu proses aksesi OECD
Airlangga mengatakan Indonesia akan bekerja sama dengan OECD untuk menyelesaikan dokumen peta jalan, yang menetapkan syarat, ketentuan dan proses aksesi.
Roadmap ini ditargetkan akan bisa dipresentasikan pada pertemuan dewan menteri OECD bulan Mei mendatang.
Proses aksesi Indonesia akan melalui pemeriksaan yang ketat, yang akan mencakup isu-isu perdagangan, anti-korupsi, dan perubahan iklim, untuk memastikan terpenuhinya standar OECD.
OECD mengatakan tidak ada tenggat waktu untuk penyelesaian proses aksesi karena hasilnya bergantung pada kapasitas negara untuk beradaptasi dengan standar dan praktik terbaik OECD.
Bekerja sama sejak 2007
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann mengatakan keputusan ini bersejarah karena Indonesia adalah negara Asia Tenggara pertama yang mengajukan permohonan bergabung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.