Sabtu, 4 Oktober 2025

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas Bersyarat, Pulang ke Kediaman Keluarga Ditemani 2 Putrinya

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra dibebaskan bersyarat pada Minggu (18/2/2024), pagi.

Twitter
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra yang dipenjara telah meninggalkan rumah sakit tempat ia ditahan. 

Pada bulan September 2023, ia diberikan pengampunan kerajaan sebagian oleh Raja Maha Vajiralongkorn.

Sehingga hukumannya diringankan menjadi hanya satu tahun.

Menurut Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin, penangguhan hukuman Thaksin sesuai dengan hukum.

Namun kementerian kehakiman Thailand mengatakan, Thaksin termasuk dalam daftar lebih dari 900 tahanan yang memenuhi syarat untuk penangguhan hukuman penjara karena ia berusia lebih dari 70 tahun dan menderita penyakit kronis.

Syarat yang dimaksud adalah telah menjalani hukuman setidaknya enam bulan, atau sepertiga dari masa hukumannya.

Thaksin Shinawatra telah menjadi tokoh politik yang kontroversial namun populer di Thailand selama beberapa dekade.

Selama beberapa dekade, keluarganya mendominasi pemilu nasional.

Namun pada tahun 2014, kekuasaan mereka digulingkan, tepat saat pemerintahan saudara perempuannya, Yingluck Shinawatra, digulingkan.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Thaksin Shinawatra

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved