Selasa, 30 September 2025

Pengadilan Keamanan Negara Abu Dhabi Adili 84 Orang yang Terhubung dengan Ikhwanul Muslimin

Jaksa Agung Uni Emirat Arab (UEA) telah merujuk 84 orang tersebut diduga punya hubungan dengan Ikhwanul Muslimin.

Google
Logo Ikhwanul Muslimin. Jaksa Agung Uni Emirat Arab (UEA) telah merujuk 84 orang tersebut diduga punya hubungan dengan Ikhwanul Muslimin. 

Pada tahun 2014, Arab Saudi dan UEA secara resmi menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Bahrain dan Mesir segera menyusul tindakan yang sama.

Pada Mei 2023, Yordania menyerahkan Khalaf Abdul Rahman Humaid al-Rumaithi, buronan yang memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, ke UEA.

Pada saat itu, ia menghadapi dakwaan di UEA karena "mendirikan organisasi rahasia yang berafiliasi dengan (organisasi) teroris Ikhwanul Muslimin yang bertujuan untuk menentang prinsip-prinsip dasar pemerintah UEA," kata laporan WAM.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan