Senin, 29 September 2025
Deutsche Welle

Pakistan: Warga Afganistan yang Menghadapi Ancaman Deportasi Mencari Bantuan Hukum

Seiring mendekatnya tenggat waktu deportasi bagi para migran tidak berdokumen, warga Afganistan yang telah tinggal berdekade di Pakistan…

Deutsche Welle
Pakistan: Warga Afganistan yang Menghadapi Ancaman Deportasi Mencari Bantuan Hukum 

Deen Muhammad lahir di Pakistan beberapa tahun setelah orang tuanya melarikan diri dari Afganistan pada tahun 1982. Mereka menetap di sebuah desa dekat Islamabad.

Namun, pedagang kaki lima Pashtun berusia 32 tahun ini kini ketar-ketir dideportasi. Pasalnya pemerintah sementara Pakistan pada awal Oktober mengumumkan bahwa warga negara Afganistan yang tinggal di Pakistan tanpa dokumen resmi cuma punya waktu hingga 1 November untuk meninggalkan negara itu secara sukarela.

"Akar saya mungkin berasal dari Afganistan, tetapi kenyataannya, saya adalah putra dari tanah ini [Pakistan]," katanya kepada DW. "Istri dan keempat anak saya juga merupakan warga negara Pakistan, dan kami memiliki dokumen yang membuktikan hal itu," tambahnya.

Deen Muhammad menghubungi seorang pengacara untuk mengajukan petisi ke pengadilan tinggi agar diakui secara hukum sebagai warga negara Pakistan.

Sejak pemerintah Pakistan mengumumkan tindakan deportasi, Deen mengatakan istri dan anak-anaknya sangat takut ditangkap, sehingga mereka sembunyi terus di rumah.

Sementara itu, Shireen Gula melarikan diri dari Provinsi Helmand, Afganistan, bersama keluarganya setelah Rusia menginvasi negara itu pada tahun 1979. Sejak saat itu, mereka tinggal di Provinsi Balochistan di barat laut Pakistan, bekerja di kebun dan menjadi pembantu rumah tangga bagi para petani.

Meskipun telah tinggal selama beberapa dekade di Pakistan, keluarganya juga takut dideportasi. "Kami tidak pernah merasa perlu memiliki dokumen kependudukan. Kehidupan kami terbatas di daerah ini dan kami tidak pernah diganggu oleh aparat penegak hukum," katanya kepada DW. "Namun kini, kami sangat khawatir karena pihak berwenang Pakistan terlihat berkomitmen untuk memulangkan orang asing yang tidak memiliki dokumen," tambahnya.

Ibu paruh baya dari enam anak yang semuanya lahir di Pakistan ini mengatakan bahwa keluarganya tidak memiliki apapun lagi di Afganistan. Ia mengeluhkan kurangnya informasi mengenai masalah hukum, terutama hak-hak mereka sebagai pengungsi.

Pemerintah menuduh warga negara Afganistan terlibat dalam serangkaian serangan militan di Pakistan. Aktivis masyarakat sipil Bashir Hussain Shah mengatakan kepada DW bahwa para pengungsi Afganistan telah menjadi korban ketegangan Pakistan dengan Taliban di Afganistan, yang dianggap oleh Islamabad sebagai pihak yang "bersalah" atas serangan-serangan militan di wilayah Pakistan.

Bagaimana situasi hukum bagi warga Afganistan di Pakistan?

Saifullah Muhib Kakakhel, seorang pengacara pengadilan tinggi di kota barat laut Peshawar, mengatakan kepada DW bahwa siapa pun yang lahir di Pakistan, menikah dengan warga negara Pakistan, atau telah tinggal di negara itu dengan visa selama tujuh tahun dalam jangka waktu 12 tahun, berhak menjadi warga negara Pakistan.

Ia mengatakan bahwa para migran yang termasuk dalam kategori tersebut memiliki hak untuk mengajukan banding atas perintah deportasi. "Kurangnya kesadaran [akan Undang-Undang Kewarganegaraan Pakistan, 1951] adalah masalah utama dari saudara-saudara Afganistan kita," katanya. "Mereka perlu memperjuangkan kasus mereka."

Saifullah Muhib Kakakhel menambahkan semakin banyak orang Afganistan yang lahir di Pakistan, atau menikah dengan orang Pakistan, mendekati pengadilan untuk mendapatkan perintah agar tidak dipulangkan.

Kementerian Dalam Negeri Pakistan mengatakan 4,4 juta orang Afganistan tinggal di negara itu, dan sekitar 1,7 juta orang tidak memiliki dokumen resmi untuk tinggal. Sebagian besar dari mereka tinggal di Provinsi Balochistan di barat daya Pakistan dan Khyber Pakhtunkhwa di barat laut negara itu, yang berbatasan dengan Afganistan.

Pakistan telah mendirikan beberapa pusat deportasi di seluruh negeri bagi orang-orang Afganistan yang tidak memiliki dokumen yang ditemukan melewati tenggat waktu. Dari "kamp transit massal" ini, para deportan akan dibawa ke titik-titik penyeberangan perbatasan untuk diserahkan kepada pihak berwenang Afganistan, demikian menurut pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Badan-badan penegak hukum saat ini sedang mengumpulkan data mengenai para migran dan pengungsi Afganistan di seluruh negeri. Dengan tenggat waktu pengusiran yang makin dekat, semakin banyak orang yang kembali ke Afganistan.

Halaman
12
Sumber: Deutsche Welle
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan