Konflik Palestina Vs Israel
Israel Hancurkan SD Palestina di Tepi Barat, Uni Eropa Beri Kritik Tajam
Israel hancurkan SD Palestina di Tepi Barat, Uni Eropa memberikan kritik tajam. SD itu merupakan proyek yang didanai oleh Uni Eropa.
Badan tersebut telah menetapkan SD itu telah dibangun secara ilegal dan menimbulkan bahaya keselamatan, dikutip dari ABC Net.

Baca juga: Israel Bom Jalur Gaza Pascakematian Pria Palestina di Tahanan karena Mogok Makan 86 Hari
Ahmed Naser, seorang pejabat kementerian pendidikan Palestina, mengatakan kepada AFP, SD itu telah menggantikan sekolah lain yang dihancurkan oleh Israel pada tahun 2019.
Ia mencatat, lokasinya yang terpencil, mencegah pemindahan dan penggusuran paksa warga Palestina setempat, dan menuduh Israel ingin menyita tanah-tanah ini.
Uni Eropa meminta Israel untuk menghentikan semua penghancuran dan penggusuran, yang hanya akan meningkatkan penderitaan penduduk Palestina dan semakin meningkatkan lingkungan yang sudah tegang.
"Penghancuran adalah ilegal menurut hukum internasional, dan hak anak-anak atas pendidikan harus dihormati," kata kantor perwakilan Uni Eropa untuk Palestina dalam sebuah pernyataan.
COGAT mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada AFP, pihak berwenang telah mencoba berdialog dengan pemilik sekolah.
Ia mengutip seorang insinyur ahli yang menentukan struktur bangunan itu dapat runtuh kapan saja.

Pada Januari 2023, sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyerukan tindakan untuk menghentikan penghancuran struktur Palestina yang sistematis dan disengaja oleh Israel.
"Serangan langsung terhadap rumah, sekolah, mata pencaharian, dan sumber air rakyat Palestina tidak lain adalah upaya Israel untuk membatasi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mengancam keberadaan mereka," kata para ahli dalam sebuah pernyataan.
Israel telah menduduki Tepi Barat sejak Perang Enam Hari pada tahun 1967.
Tepi Barat adalah rumah bagi sekitar 2,9 juta warga Palestina.
Sekitar 475.000 pemukim Yahudi juga tinggal di sana di pemukiman yang disetujui negara yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Konflik Palestina VS Israel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.