Minggu, 5 Oktober 2025

Perdagangan Manusia

20 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Polri Lakukan Penyelidikan

Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar.

KOMPAS.com/Rahel
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 pekerja migran Indonesia di Myanmar. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait. 

"Mereka juga dijanjikan mendapat makan sebanyak 4 kali sehari serta mendapat fasilitas tempat tinggal secara gratis," ujar dia.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Berantas TPPO di Batam

Namun, faktanya, para korban ditempatkan di tempat kerja yang jauh dari kata layak.

Mereka dipaksa bekerja dari jam 8 malam hingga jam 1 siang untuk mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan.

"Apabila tidak terlaksana maka para korban mendapatkan hukuman kekerasan fisik," ujar dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved