Filipina Larang ART Kerja di Kuwait, Imbas Kasus Pembunuhan Sadis, Mayat Dibuang di Gurun
Filipina melarang ART kerja di Kuwait sementara waktu. Kebijakan ini merupakan buntut dari kasus pembunuhan sadis, mayat ART dibuang di gurun Kuwait.
TRIBUNNEWS.COM - Filipina melarang semua asisten rumah tangga (ART) bekerja di Kuwait untuk sementara waktu.
Hal ini dilatarbelakangi oleh pembunuhan mengerikan terhadap seorang ART asal Filipina yang bekerja di Kuwait.
“Untuk memperkuat perlindungan hak-hak (Pekerja Filipina Luar Negeri) di Kuwait, khususnya pekerja yang paling rentan terhadap pelecehan dan eksploitasi, tindakan atas permohonan pekerja rumah tangga yang pertama kali disewa agen yang terikat ke Kuwait untuk sementara ditangguhkan efektif segera,” kata Departemen Pekerja Migran dalam sebuah pernyataan, Rabu (8/2/2023).
Larangan itu tidak termasuk pekerja yang telah bekerja di negara itu selama bertahun-tahun, menurut Sekretaris Pekerja Migran Susan Ople.
Aturan ini berlaku bagi ART yang akan bekerja ke Kuwait, dikutip dari Al Arabiya.
Baca juga: 4 Warga Jepang Otak Pelaku Perampokan yang Ditahan di Filipina Besok akan Dideportasi
Kasus Pembunuhan ART di Filipina
ART asal Filipina, Jullebee Ranara (34) meninggal dunia ketika bekerja di Kuwait.
Ia ditemukan terbakar dengan tengkoraknya hancur di tengah gurun Kuwait pada 21 Januari 2023.
Hasil autopsi mengungkap Jullebee meninggal dunia dalam keadaan hamil.
Ia dilaporkan mengatakan kepada keluarganya, dia takut pada anak laki-laki majikannya yang berusia 17 tahun.
Pria muda itu ditangkap atas tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan, kata pihak berwenang saat itu.

Baca juga: Polisi Jepang Akan Serahkan Perintah Penangkapan Luffy Yakuza di Filipina
Larangan Bersifat Sementara
Larangan yang bersifat sementara ini bertujuan untuk memastikan mekanisme pemantauan dan pelaporan yang tepat diperkuat.
Pemerintah Filipina juga berharap sistem tanggapan yang lebih efisien dapat dibangun di Kuwait, terutama dalam kasus kesejahteraan OFW.
“Merupakan pertimbangan utama Departemen untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan pekerja dengan pekerjaan yang rentan, terutama pekerja rumah tangga pertama kali, dan bahwa mereka terlindungi dengan baik saat ditempatkan di lokasi kerja,” kata penanggung jawab Maria Velasco-Allones, dikutip dari Arab News.
Pemerintah Filipina juga baru-baru ini menangguhkan akreditasi agen perekrutan baru di Kuwait.

Baca juga: Update Kasus Senpi Ilegal Anton Gobay, Kini Jalani Proses Sidang oleh Otoritas Filipina
Kematian Jullebee Ranara adalah yang terbaru dari serentetan kejahatan terhadap pekerja rumah tangga di negara Teluk itu.
Sekitar 268.000 pekerja Filipina bekerja di Kuwait.
Menurut data Departemen Pekerja Migran, ada lebih dari 24.000 kasus pelanggaran dan penganiayaan terhadap pekerja Filipina pada 2022 saja.
Sekretaris Pekerja Migran Susan Ople pada bulan Januari 2023 mengatakan tim pejabat akan melakukan perjalanan ke Kuwait untuk menyelidiki munculnya kasus pelecehan terhadap pekerja Filipina.
Mereka juga akan bekerja dengan pejabat Kuwait untuk mengambil tindakan pencegahan.
Pelecehan seksual dan pemerkosaan, perdagangan manusia, pelanggaran kontrak kerja dan pemutusan hubungan kerja secara ilegal adalah beberapa keluhan umum warga Filipina, menurutnya.
Anggota parlemen Filipina Ron Salo mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pekerja baru yang menuju Kuwait harus menerima pelatihan budaya sebelum keberangkatan mereka.
“Kita perlu memastikan bahwa mereka yang akan ditempatkan di Kuwait, memiliki pengalaman dan pengetahuan yang diperlukan tentang budaya Kuwait,” katanya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Filipina
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.