Kamis, 2 Oktober 2025

Gempa di Turki

Presiden Erdogan Umumkan Keadaan Darurat 3 Bulan di 10 Provinsi setelah Gempa Turki

Presiden Turki Erdogan umumkan keadaan darurat 3 bulan di 10 Provinsi untuk fokus evakuasi korban gempa dan pemulihan wilayah terdampak.

Arif Akdogan/Bloomberg
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengumumkan keadaan darurat selama tiga bulan di 10 provinsi yang terkena gempa. 

Pemerintah Turki telah mengerahkan hampir 25.000 personel pencarian dan penyelamatan.

Bantuan dari berbagai negara telah berdatangan di Turki dan Suriah.

Selain itu, berbagai tim penyelamat juga dikerahkan untuk mengevakuasi korban.

Suriah, yang sudah lumpuh akibat perang dan terorisme selama bertahun-tahun, paling tidak siap menghadapi krisis semacam itu.

Daerah yang terkena dampak adalah rumah bagi ribuan pengungsi internal yang sudah hidup dalam kondisi memprihatinkan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Gempa di Turki

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved