Profil Rasmus Paludan, Politikus Swedia-Denmark yang Bakar Salinan Al-Qur'an, Ekstrimis Sayap Kanan
Simak profil Rasmus Paludan, politikus Swedia-Denmark yang membakar salinan Al-Qur'an dalam aksi protes di Stockholm, Sabtu (21/1/2023).
TRIBUNNEWS.COM - Protes yang terjadi di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1/2023), menuai kecaman lantaran aksi pemimpin partai politik (parpol) sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan, membakar salinan Al-Qur'an.
Aksi tersebut meningkatkan ketegangan antara Swedia dan Turki saat negara Nordik membutuhkan dukungan Ankara untuk bergabung dengan NATO.
Dampaknya, Turki membatalkan rencana kunjungan Menteri Pertahanan Swedia terkait aksi tersebut, dikutip dari CNN.
“Saat ini, kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki pada 27 Januari menjadi tidak berarti."
"Jadi kunjungan itu kami batalkan,” kata Menteri Pertahanan Turki, Hulusi Akar.
Pejabat Truki juga mengutuk polisi yang mengizinkan Rasmus Paludan untuk menggelar protes di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Stockholm.

Baca juga: Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia, Kemlu: Menodai Toleransi Umat Beragama
Aksi protes yang dilakukan Rasmus Paludan ditujukan pada Islam dan menyebut Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, telah mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
“Jika menurut Anda tidak seharusnya ada kebebasan berekspresi, Anda harus tinggal di tempat lain,” katanya kepada orang banyak, dilansir News18.
Lantas, siapakah Rasmus Paludan dan seperti apa profilnya?
Profil Rasmus Paludan
Rasmus Paludan lahir di Denmark pada 2 Januari 1982.
Ia adalah politikus Denmark-Swedia, pengacara, dan ekstrimis sayap kanan.
Rasmus Paludan saat ini memimpin parpol sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) Denmark.
Parpol itu didirikannya pada 2017.
Meski memimpin parpol Denmark, ia memiliki kewarganegaraan Swedia.
Ia mendapat kewarganegaraan tersebut pada Oktober 2020, karena sang ayah berkewarganegaraan Swedia.
Rasmus Paludan dikenal sebagai sosok yang sangat menentang imigrasi non-Barat dan kehadiran Islam di Denmark.
Ia terkenal kerap menggelar aksi di kawasan dengan banyak imigran Muslim.
Aksi Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an pada Sabtu kemarin, bukanlah kali pertama.
Baca juga: Pemerintah Malaysia Kutuk Tindakan Pembakaran Alquran di Swedia
Ia beberapa kali menggelar aksi yang diselipi tindakan membakar Al-Qur'an.
Di tahun 2019, ia membungkus Al-Qur'an menggunakan daging babi dan membakarnya.
Aksi Rasmus Paludan itu berujung akunnya diblokir oleh Facebook selama sebulan, setelah mengunggah postingan terkait kebijakan imigrasi dan kriminalitas.
Satu tahun setelahnya, tepatnya November 2020, ia ditangkap di Prancis dan dideportasi.
Tak lama setelah itu, lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia karena membakar Al-Qur'an di Brussels.
Di tahun yang sama, Rasmus Paludan dilarang masuk ke Swedia buntut aksi membakar Al-Qur'an di Malmo.
Kemudian, pada 2022 lalu, ia kembali membakar Al-Qur'an di sebuah alun-alun di Kota Linkoping, meski diprotes sebagian besar orang yang lewat.
Tuai Protes dari Berbagai Negara

Aksi Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an menuai protes dari berbagai negara.
Beberapa negara Arab, termasuk Arab Saudi, Yordania, dan Kuwait, mengecam aksinya.
"Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme," ujar Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan.
Malaysia juga turut mengecam aksi Rasmus Paludan.
Menurut Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pemerintah Malaysia mendesak pemerintah Swedia mengambil tindakan mendesak terhadap pelaku serta memastikan langkah-langkah drastis di masa depan mengatasi kebangkitan Islamofobia yang mengkhawatirkan di Swedia.
“Kekotoran terang-terangan Kitab Suci Islam oleh politisi Swedia dan kelambanannya sama saja dengan memicu Islamofobia dan merupakan provokasi serius terhadap sensitivitas bukan hanya Turkiye tetapi lebih dari dua miliar Muslim di dunia,” tegas Anwar dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (22/1/2023).
Baca juga: Swedia Diprediksi Masuk ke Jurang Resesi Hingga 2024
Malaysia mengutuk kejahatan kebencian berulang yang membidik Muslim di dunia serta semua bentuk hasutan untuk kebencian dan pengipasi rasisme dalam kata atau perbuatan dan pandangan dengan keprihatinan serius tentang gelombang ujaran kebencian karena kepercayaan atau etnis.
“Malaysia menegaskan kembali pentingnya menegakkan prinsip-prinsip dialog, keterlibatan, dan saling menghormati dalam penyelesaian sengketa dan meminta komunitas internasional untuk menolak umpan ras atau agama dengan kedok kebebasan berekspresi dan tetap bersatu melawan semua bentuk hasutan untuk membenci dan kekerasan,” katanya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan.
"Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1)," tulis Kementerian Luar Negeri melalui akun resmi di Twitter.
Menurut Kementerian Luar Negeri, aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an tersebut telah melukai dan menodai umat beragama.
"Aksi penistaan kitab suci ini telah melukai dan menodai toleransi umat beragama. Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab," cuit Kemlu.
Sebelumnya, pemerintah Turki melalui Menteri Luar Negeri, Mevlut Cavusoglu, mengecam pemerintah Swedia yang mengizinkan pembakaran Al-Qur'an secara sengaja dan mengatakan rasisme serta kejahatan kebencian tidak bisa dikategorikan sebagai kebebasan dalam berpendapat
“Meskipun dengan segala peringatan, izin tersebut diberikan kepada orang ini. Tidak ada yang bisa menyebutnya sebagai kebebasan berekspresi dan berpendapat,” ujar Mevlut Cavusoglu kepada media di Antalya, Sabtu (21/1/2023) kemarin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Erik S/Farrah Putri Affiffah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.