Virus Corona
Amerika Serikat akan Wajibkan Tes Covid Negatif Bagi Pelancong dari China
Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan tes COVID-19 negatif untuk pelancong dari China, kata pejabat kesehatan AS, Rabu (28/12/2022).
TRIBUNNEWS.COM - Amerika Serikat (AS) akan mewajibkan tes Covid-19 negatif untuk pelancong dari China, kata pejabat kesehatan AS, Rabu (28/12/2022).
Perintah tersebut diumumkan setelah Beijing memutuskan untuk mencabut pembatasan ketat Covid-19.
Para pejabat mengatakan kebijakan baru akan dimulai pada 5 Januari 2023.
Aturan akan berlaku untuk semua penumpang udara berusia lebih dari dua tahun dari China, Hong Kong atau Makau.
Dikutip Al Jazeera, tes Covid yang berlaku dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Pelancong yang dites positif lebih dari 10 hari sebelum penerbangan dapat memberikan dokumentasi pemulihan sebagai pengganti hasil tes negatif.
Baca juga: Kasus Covid-19 di India Bertambah: 188 Orang Terinfeksi, Tak Ada Kematian dalam Waktu 24 Jam
Hapus karantina wajib
Diwartakan The Guardian, Beijing akan menghapus karantina wajib Covid-19 untuk kedatangan luar negeri mulai 8 Januari 2023 mendatang.
Langkah ini mendorong orang di China terburu-buru merencanakan perjalanan ke luar negeri.
China telah mengalami lonjakan kasus Covid-19 baru-baru ini setelah membatalkan kontrol anti-virus yang ketat.
Beijing telah menghadapi kritik internasional atas dugaan ketidakkonsistenan dalam pelaporan data Covid-19 resminya.
Diwartakan BBC, India, Italia, Jepang, Malaysia, dan Taiwan juga telah memberlakukan pembatasan perjalanan terkait pandemi pada penumpang dari Tiongkok.
Baca juga: Pemerintah Jepang Berencana Turunkan Status Covid-19 ke Level 5 pada Maret 2023

Sementara, negara anggota Uni Eropa (UE), Italia, telah memberlakukan pembatasan pada orang yang datang dari China.
Seperti diketahui, Italia pernah menjadi pusat global virus setelah menyebar dari China pada akhir 2019 dan 2020 kemarin.
Dikatakan membawa pengujian Covid wajib untuk semua penumpang yang datang dari China.