Rabu, 1 Oktober 2025

AC Dibuang Sembarangan di Jepang Pelaku Ditangkap Polisi

Sebanyak empat orang ditangkap, termasuk Mashimo Majid (56), warga negara Iran yang merupakan presiden perusahaan besi tua "MJ" di Machida, Tokyo.

Editor: Johnson Simanjuntak
Foto Kepolisian Jepang
AC dibuang sembarangan di lokasi konstruksi perusahaan di Machida Tokyo, bos ditangkap polisi 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Presiden sebuah perusahaan skrap logam di Kota Machida, Tokyo, ditangkap oleh Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo karena dicurigai melanggar Undang-Undang Kontrol Emisi Fluorokarbon karena membuang AC sembarangan.

Dia gagal membuang AC yang menggunakan fluorokarbon dengan benar, yang telah terbukti berdampak kepada pemanasan global.

Sebanyak empat orang ditangkap, termasuk Mashimo Majid (56), warga negara Iran yang merupakan presiden perusahaan besi tua "MJ" di Machida, Tokyo.

Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, ada kecurigaan melanggar Undang-Undang Pengendalian Emisi Freon, seperti merusak AC dengan mesin konstruksi besar dan melepaskan Freon ke atmosfer pada bulan April 2022.

Saat membuang produk yang mengandung fluorokarbon, kontraktor khusus harus mengumpulkannya terlebih dahulu.

Diyakini bahwa perusahaan ini mengambil alih AC komersial tanpa memeriksa sertifikat yang menunjukkan bahwa fluorokarbon dan zat lain telah dikumpulkan, dibongkar dengan mesin konstruksi, dan kemudian mencoba untuk menjual kembali bagian logam.

Dia mengakui tuduhan terhadap penyelidikan dan menyatakan, "Saya tahu itu ilegal, tetapi saya melakukannya karena saya takut pelanggan akan berhenti datang."

Rekaman yang diambil oleh Departemen Kepolisian Metropolitan menunjukkan sebuah mesin besar memuat besi tua dan skrap putih ke sebuah truk di properti perusahaan.

Dari lokasi konstruksi tersebut  juga dapat melihat asap putih seperti gas berseliweran di sekitarnya. Pelanggaran Undang-Undang Kontrol Emisi Fluorokarbon.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved