BBM Bersubsidi
Kenaikan Harga BBM Subsidi Disorot Media Asing, Disebut Memicu Protes Massal
Kenaikan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar di Indonesia mendapat sorotan dari sejumlah media asing.
Surat kabar Inggris, The Independent juga melaporkan kenaikan harga bahan bakar minyak di Indonesia dalam beritanya bertajuk 'Indonesia hikes fuel prices by 30 persen, cuts energy subsidies'.
Dilaporkan, selama berminggu-minggu masyarakat Indonesia resah dengan isu kenaikan harga BBM jenis Pertalite.
SPBU dipenuhi antrean mengular dari mobil dan motor yang rela menunggu berjam-jam untuk membeli BBM sebelum harganya naik pada Sabtu (3/9/2022) hari ini.
The Independent menyebut kenaikan BBM ini adalah yang pertama dalam delapan tahun.
Media ini juga mengutip pernyataan Jokowi yang mengatakan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran.
Pasalnya, sekitar 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.
Menyusul hal ini, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM ke bantuan yang lebih tepat sasaran.
Pemerintah RI telah mensubsidi BBM selama beberapa dekade di Indonesia, negara kepulauan yang luas dengan lebih dari 270 juta orang.
Harga bahan bakar merupakan isu sensitif politik yang dapat memicu kenaikan harga lainnya dan berisiko menimbulkan protes mahasiswa, lapor The Independent.

Baca juga: Pengemudi Ojol Kaget Harga BBM Naik Lebih Rp 1.000 per Liter
Baca juga: ALASAN Jokowi Naikkan Harga BBM: Sebanyak 70 Persen Subsidi BBM Justru Dinikmati Masyarakat Mampu
Sementara itu, The Straits Times dalam laporannya bertajuk 'Indonesia hikes fuel prices by up to 32 persen to rein in ballooning subsidies', menyebutkan aksi protes serikat buruh dan mahasiswa terjadi di sejumlah daerah jelang pengumuman kenaikan BBM.
Selain Pertalite dan Solar, pemerintah juga menyesuaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax sebanyak 16 persen menjadi Rp14.500.
Media Singapura ini menyoroti pengalihan subsidi BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.
Nantinya, penerima akan diberikan Rp150 ribu per bulan mulai September selama empat bulan ke depan.
Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani,Faryyanida Putwiliani)