Rabu, 1 Oktober 2025

Najib Razak, mantan PM Malaysia jalani 12 tahun penjara, dalam kasus korupsi 1MDB, pemimpin pertama yang dipenjara

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah upaya banding terakhirnya ditolak. Najib dinyatakan

Nama Najib dibersihkan dari segala tuduhan oleh pihak berwenang Malaysia ketika ia menjabat perdana menteri.

Namun tuduhan korupsi ini memainkan peran sangat besar dalam kekalahan pemilu tahun 2018. Pemerintahan yang terbentuk sesudah itu segera membuka kembali penyelidikan 1MDB.

Polisi menyatakan mereka berhasil menyelamatkan barang mewah dan uang dari tempat tinggal Najib. Najib kemudian ditahan oleh lembaga anti-korupsi sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Kapal pesiar super mewah

Sasaran lain dari penyelidikan ini adalah pebisnis Malaysia Low Taek Jho yang memainkan peran di balik dari layar transaksi-transaksi 1MDB.

Ia dituduh menyelewengkan uang untuk dirinya sendiri dan rekan-rekannya. Low membantahnya dan kini keberadaannya tidak diketahui.

Ia memiliki kapal pesiar super mewah bernama Equanimity seharga US$250 juta (Rp3,5 trilyun) yang diduga dibeli dari uang hasil penyelewengan tersebut. Pada tahun 2018, kapal pesiar itu disita oleh pihak berwenang.

Pengadilan menyetujui pada Rabu (03/04) terkait penjualan kapal itu senilai US$126 juga (Rp1,8 trilyun) kepada perusahaan kasino Genting Malaysia.

Menurut Jaksa Agung Malaysia, penjualan ini merupakan jumlah uang terbesar yang berhasil diselamatkan oleh Malaysia dari skandal 1MDB ini.

Setidaknya enam negara termasuk Singapura dan Amerika Serikat telah melakukan penyelidikan pencucian uang dan korupsi terhadap 1MDB.

Bank investasi Goldman Sachs merupakan salah satu pemain terbesar yang terlibat dalam skandal ini.

Pemerintah Malaysia telah mengajukan tuntutan kriminal terhadap Goldman Sachs, menuduh bank membantu penyelewengan uang tersebut.

Tim Leissner yang bekerja sebagai Direktur Goldman Sachs di Asia Tenggara menyatakan diri bersalah karena keikutsertaan dalam penyuapan dan pencucian uang.

Presiden Direktur Goldman Sachs, David Solomon, meminta maaf kepada rakyat Malaysia untuk peran Leissner dalam skandal ini, tapi ia menyatakan bahwa lembaganya turut dibohongi dalam soal rincian transaksi yang terjadi.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved