Najib Razak, mantan PM Malaysia jalani 12 tahun penjara, dalam kasus korupsi 1MDB, pemimpin pertama yang dipenjara
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun setelah upaya banding terakhirnya ditolak. Najib dinyatakan
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mulai menjalani hukuman penjara selama 12 tahun setelah upaya banding terakhirnya untuk vonis korupsi ditolak.
Najib langsung dibawa dari pengadilan ke penjara karena pencurian harta negara dari dana investasi pemerintah yang disebut Perusahaan 1 Malaysia Development Berhad (1MDB), salah satu skandal keuangan terbesar dunia.
Miliaran dolar yang ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Malaysia dicuri dari wadah dana yang didirikan oleh Najib sendiri.
Najib (69 tahun) dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara pada Juli 2020 karena penyalahgunaan wewenang, pemutihan uang akibat menerima sekitar US$10 juta dari SRC International, unit di bawah 1MDB. Ia juga didenda 210 juta ringgit ringgit (Rp694 miliar).
Ia menjadi mantan pemimpin Malaysia pertama yang dipenjara.
Istri Najib, Rosmah Mansor, yang juga menghadapi dakwaan korupsi dan tiga anak mereka duduk di belakang mantan perdana menteri itu saat putusan dijatuhkan.
Para petugas keamanan mengawal Najib yang dibawa dari pengadilan dengan mobil hitam, dengan kawalan polisi.
Jaksa menyatakan sekitar US$4,5 miliar (Rp 66,7 triliun) dicuri dari 1MDB yang dibentuk Najib Razak dalam tahun pertama menjabat sebagai perdana menteri pada 2009. Pihak penyidik mengatakan telah melacak lebih dari US$1 miliar dana 1MDB ke rekening terkait Najib.
Skandal besar ini melibatkan para pejabat dan institusi keuangan di seluruh dunia dan menyebabkan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat juga ikut menyelidiki.
Baca juga:
- Siapa Rosmah Mansor, istri Najib Razak 'pemilik tas tangan dan perhiasan mewah senilai ratusan miliar"
- 1MDB: Pria flamboyan, perdana menteri, penggila pesta di seputar skandal finansial global
Digugat dengan tujuh tuntutan
Kasus ini adalah satu dari lima pengadilan yang akan dijalani Najib. Ia menghadapi sidang lain menyankut dana 1MDB dan badan pemerintah lain.
Pada pengadilan yang dimulai tahun 2019, Najib Razak menghadapi tujuh tuntutan, dari beberapa kasus kriminal dengan tuduhan mengantongi uang senilai US$681 juta (Rp9,6 triliun) dari lembaga pengelola investasi negara 1MDB.
1MIDB sendiri didirikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Malaysia melalui investasi-investasi strategis.
Alih-alih, lembaga ini dituduh membiayai gaya hidup mewah, sebuah film Hollywood dan sebuah kapal pesiar super mewah.