Minggu, 5 Oktober 2025

Thailand Tolak Turis yang Hanya Ingin Merokok Ganja di Negaranya

Meski telah melegalkan ganja, Thailand melarang wisatawan mengunjungi negara itu hanya untuk merokok ganja.

Penulis: Ika Nur Cahyani
AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Seorang pria memamerkan kuncup untuk merayakan legalisasi ganja di festival akhir pekan Thailand: 420 Legalaew! yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. - Meski telah melegalkan ganja, Thailand melarang wisatawan mengunjungi negara itu hanya untuk merokok ganja. 

TRIBUNNEWS.COM - Thailand melarang wisatawan yang mengunjungi negara itu dengan maksud hanya untuk merokok ganja.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Kesehatan Thailand, Anutin Charnvirakul pada Rabu (17/8/2022).

"Kami tidak menyambut turis seperti itu," kata Anutin Charnvirakul kepada wartawan ketika ditanya tentang penggunaan ganja rekreasi di kalangan pengunjung asing.

Sebelumnya, tepatnya dua bulan lalu, pemerintah Thailand mengesahkan undang-undang yang mendekriminalisasi ganja.

Dilansir CNN, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis pada tahun 2018. 

Pada Juni lalu, ganja mulai dilegalkan oleh pemerintah.

Tanaman dipajang saat orang-orang berkumpul untuk merayakan legalisasi ganja di Thailand: 420 Legalaew! festival akhir pekan yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP)
Tanaman dipajang saat orang-orang berkumpul untuk merayakan legalisasi ganja di Thailand: 420 Legalaew! festival akhir pekan yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. - Meski telah melegalkan ganja, Thailand melarang wisatawan mengunjungi negara itu hanya untuk merokok ganja. (Photo by Lillian SUWANRUMPHA / AFP) (AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA)

Baca juga: Setelah Legalkan Ganja, Thailand Wacanakan Buka Kasino untuk Menarik Turis

Kebijakan ini menciptakan ruang penggunaan ganja rekreasi sebagai daya tarik wisata.

Terlepas dari permintaan pemerintah untuk tidak mabuk di bawah pengaruh ganja, bisnis ganja dengan ruang merokok khusus telah menjadi hit penduduk setempat dan pengunjung.

Penduduk lokal berusaha menghidupkan kembali pariwisata yang lesu karena pandemi Covid-19, melalui kafe-kafe ganja yang telah menarik pengunjung asing.

Namun orang yang merokok ganja di tempat umum dapat dikenai hukuman.

Mereka yang melakukannya terancam hukuman penjara selama tiga bulan atau denda hingga 25.000 baht (Rp 10,4 juta).

Komentar Menkes Autin datang di tengah meningkatnya kunjungan wisatawan asing di negara tersebut.

Thailand sebagai ekonomi terbesar kedua di Asia Tenggara mengharapkan 8 juta hingga 10 juta kedatangan turis asing pada 2022.

Tahun lalu, pandemi memangkas kedatangan asing menjadi hanya 428.000, dibandingkan dengan rekor hampir 40 juta pada 2019.

Thailand telah memfokuskan kebijakan ganja pada industri 28 miliar baht yang dibangun dengan tujuan manfaat medis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved