Minggu, 5 Oktober 2025

Nasib Pekerja Indonesia di Kamboja, Dipukul dan Disetrum Lalu Diperjualbelikan Seperti Budak

Sebanyak 60 Pekerja Migran Indonesia (PMI) disekap di Sihanoukville, Kamboja. Banyak diantara mereka disiksa lalu diperjualbelikan.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunbanyumas.com
Ilustrasi TKI./ Yang kini dinamakan PMI (Pekerja Migran Indonesia). Di Kamboja sejumlah PMI mengalami kekerasan fisik. 

Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh telah kembali berhasil menyelamatkan tujuh orang WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja pada Minggu (31/7/2022).

Keberhasilan ini menambah jumlah WNI yang dapat diselamatkan menjadi total 62 orang.

Sebelumnya, pada Sabtu (30/7/2022), sebanyak 55 orang WNI berhasil dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.

Menurut rencana, ke-62 orang WNI  tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh  pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.

Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis  dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut  akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban/Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Penjelasan BP2MI

Terpisah, Kepala Badan Perlindungan PMI (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan akan menjemput langsung para PMI di Bandara Soekarno Hatta. Saat ini para PMI  masih berada di kawasan Phnom Penh yang difasilitasi perwakilan RI di Kamboja.

"Kemarin sudah dievakuasi, per hari ini meraka ditampung di tempat penampungan di Phnom Penh dan itu difasilitasi perwakilan kita,"  kata Benny.

"Informasi dari Kemlu secepatnya (dipulangkan ke Indonesia)," lanjutnya.

Benny mengatakan, selama WNI masih berada di luar negeri (termasuk PMI dan pelajar) perlindungan menjadi tanggung jawab perwakilan RI di luar negeri, atau  Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Untuk perlindungan dilakukan Kemlu kepada 60  PMI, BP2MI mendukung data-data yang diperlukan untuk mencari tahu apakah para  PMI tersebut diberangkatkan sesuai prosedur atau tidak.

Penanganan ke-60 PMI oleh BP2MI selanjutnya dilakukan ketika para PMI tiba di Indonesia, yakni dengan memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing.

"Kita hanya support system jika Kemlu perlu data, menanyakan mereka itu resmi atau  bukan, kita support informasi.  Setelah dari luar negeri ke Indonesia baru ditangani  BP2MI, walaupun mereka berangkat tidak resmi. Jadi yang tidak resmi pun ditangani dibiayai negara (untuk dipulangkan ke kampung halaman)," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved