Senin, 6 Oktober 2025

Kurangi Standar Biaya Hidup Penerima Subsidi Warga Kumamoto, Kemenkes Jepang Melanggar Konstitusi

Tindakan Kementerian Kesehatan Jepang yang mengurangi standar biaya hidup penerima manfaat (subsidi) dari Prefektur Kumamoto adalah ilegal.

Editor: Dewi Agustina
Foto Richard Susilo
Kementerian kesehatan Jepang di kasumigaseki Tokyo Jepang 

"Pertimbangkan apakah akan mengajukan banding dengan berkonsultasi dengan pemerintah," kata Pemerintah Kota Kumamoto.

27 dari 36 penggugat menerima tunjangan kesejahteraan.

"Saya ingin membacakan hukuman dan mempelajarinya sebelum berdiskusi dengan pemerintah yang kemungkinan mengajukan banding," kata Kota Kumamoto, yang menjadi tergugat dalam persidangan itu.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif.

Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved