Presiden Joe Biden Umumkan 12 Negara Anggota IPEF, Indonesia Masuk Anggota, China Tidak
Kerja sama tersebut tidak menawarkan insentif kepada calon mitra dengan penurunan tarif atau memberi anggotanya akses yang lebih besar ke pasar Amerik
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Senin, (23/5/2022) di Tokyo mengumumkan pembentukan Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik atau Indo-Pacific Economic Framework IPEF.
IPEF ini beranggotakan 13 negara di negara-negara Asia Pasifik, termasuk di dalamnya Indonesia.
Namun China tidak termasuk di dalam anggota IPEF.
Dilaporkan Associated Press, Presiden Biden mengatakan 12 negara yang bergabung dengan pakta perdagangan baru ini akan Amerika Serikat bekerja lebih erat dengan ekonomi Asia dalam berbagai isu termasuk rantai pasokan, perdagangan digital, energi bersih dan anti- upaya korupsi.
Adapun 12 negara yang tergabung alam Kerangka Ekonomi Indo-Pasifik adalah Australia, Brunei Darussalam, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam serta Amerika Serikat.
Baca juga: KSP Nilai KTT Khusus ASEAN-AS Berhasil dan Memberi Dampak pada Indonesia
Bersama dengan Amerika Serikat, gabungan 12 negara ini mewakili 40 persen dari PDB (produk domestik bruto) dunia.
Negara-negara tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa pakta itu akan membantu mereka secara kolektif “mempersiapkan ekonomi untuk masa depan” menyusul gangguan dari pandemi virus corona dan serangan Rusia ke Ukraina.
Para kritikus mengatakan kerangka kerja tersebut memiliki kekurangan.
Kerja sama tersebut tidak menawarkan insentif kepada calon mitra dengan penurunan tarif atau memberi anggotanya akses yang lebih besar ke pasar Amerika Serikat.
Keterbatasan tersebut mungkin tidak membuat IPEF menjadi alternatif lebih menarik dibanding Kemitraan Trans-Pasifik yang saat ini masih bergerak maju setelah AS keluar dibawah pemerintahan Donald Trump.
Gedung Putih mengumumkan rencana untuk membangun kerangka ekonomi pada Oktober lalu sebagai pengganti Kemitraan Trans-Pasifik.
Kerja sama baru itu datang pada saat AS yakin memiliki keunggulan dalam persaingannya dengan Beijing.
Bloomberg Economics menerbitkan laporan pekan lalu yang memproyeksikan pertumbuhan PDB AS sekitar 2,8 persen tahun 2022, dibandingkan dengan 2 persen untuk China, yang selama ini kerepotan menahan virus corona melalui lockdown ketat sementara juga berurusan dengan anjloknya sektor properti.
Perlambatan tersebut merusak asumsi bahwa China akan secara otomatis menggantikan AS sebagai ekonomi terkemuka dunia.
“Fakta bahwa Amerika Serikat akan tumbuh lebih cepat dari China tahun ini, untuk pertama kalinya sejak 1976, adalah contoh yang cukup mencolok tentang bagaimana negara-negara di kawasan ini harus melihat pertanyaan tentang tren dan trajectory,” kata penasihat keamanan Gedung Putih, Jake Sullivan.
Awal bulan ini, Biden mengumpulkan sembilan dari 10 negara anggota ASEAN di Washington untuk pertemuan puncak, yang pertama kali dilakukan oleh organisasi tersebut di ibu kota AS.
Biden mengumumkan pada KTT bahwa AS akan menginvestasikan sekitar $150 juta dalam energi bersih dan inisiatif infrastruktur di negara-negara ASEAN.
Digagas November Lalu
Sebagai informasi, kerangka IPEF sebelumnya telah digagas pada November tahun lalu, tepatnya setelah AS melakukan pembicaraan dengan Australia, Selandia Baru, Singapura, Malaysia dan Jepang terkait keresahan mereka terhadap pengaruh dagang yang dilakukan China.
Namun aturan tersebut baru dapat dirilis pada Jumat mendatang.
Dengan rilisnya aturan IPEF, nantinya AS dan para sekutu yang ada di Asia dapat menangkis pengaruh dagang China dikawasan Asia Pasific.
“Kami memiliki antusiasme yang besar tentang ini, Saya sudah menggunakan banyak waktu untuk berdiskusi dengan mitra kami di Indo Pasifik, kata Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo
Meski AS hingga saat ini belum menjelaskan secara detail terkait aturan apa saja yang ada di dalam IPEF, namun melansir dari Bloomberg pemerintah Biden menegaskan bahwa IPEF tidak akan mencakup penurunan tarif atau akses yang lebih baik ke pasar AS.
Lebih lanjut, sejumlah negara telah menyetujui aturan ini, meskipun beberapa anggota kongres masih mengkritik IPEF lantaran aturan ini dinilai kurang substansif.
Bahkan Kepala dan Direktur Geo-Ekonomi dan Strategi International Institut Studi Strategis Jepang, Robert Ward mengatakan keberadaan IPEF tidak akan efektif untuk mengikat perjanjian komprehensif dan progresif diantara kemitraan Trans-Pasifik.
Tak seperti Jepang, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol justru mendukung penuh atas keberadaan aturan IPEF, pihaknya juga menyatakan telah bersedia untuk ikut bergabung dalam kerangka kerja tersebut.
Sumber: Associated Press/Kompas.TV/Tribunnews.com