Kamis, 2 Oktober 2025

Selain Indonesia, Ini Daftar Negara yang Hukum Pelaku Rudapaksa dengan Cara Kebiri

Berikut daftar negara yang memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku rudapaksa selain Indonesia.

The Week
Berikut daftar negara yang memberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku rudapaksa selain Indonesia. 

Salah satu negara bagian Nigeria yang memberlakukan kebiri kimia adlaah Kaduna.

Pada aturan tersebut pria yang mengaku sebagai pedofilia akan dihukum dengan metode kebiri bedah.

Sedangkan untuk perempuan akan diberlakukan salpingektomi atau prosedur pengangkatan kedua tuba fallopi pada rahim.

Selain itu hukuman mati juga akan diberikan kepada pelaku apabila korban berumur di bawah 14 tahun.

Apabila di atas 14 tahun, pelaku akan dihukum seumur hidup.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kebiri Kimia

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved