Meski Bukan WNI, KJRI Kinibalu Tetap Ikuti Proses Hukum Nur Afiah ART Korban Pembunuhan di Malaysia
KJRI Kinibalu tetap melanjutkan proses hukum kasus pembunuhan ART, Nur Afiah Daeng Damin, meskipun dia bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
TRIBUNNEWS.COM - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kinibalu tetap melanjutkan proses hukum kasus pembunuhan ART, Nur Afiah Daeng Damin, meskipun dia bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
Nur Afiah merupakan korban pembunuhan oleh Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong dan suaminya, Mohammad Anbree Yunos.
Kasus pembunuhan tersebut menjadi sorotan media karena Etiqah Siti Noorashikeen adalah finalis Masterchef Malaysia 2012.
Selain itu, mereka juga memalsukan penyebab kematian pembantu rumah tangganya.
Mengutip VOI, Konjen RI Kota Kinabalu menepis kabar yang beredar di media sosial bahwa Nur Afiah berasal dari Indonesia.
Baca juga: 9 Orang Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal TKI Ilegal di Malaysia: Ini Peran Masing-masing
Baca juga: FAKTA Finalis MasterChef Malaysia, Etiqah, Didakwa Bunuh ART Indonesia, Terancam Hukuman Mati
Awalnya dikabarkan bahwa korban yang tewas berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.
Namun, kabar ini dibantah oleh Muhammad Muhsinin Dolisada, Pj Konjen RI Kota Kinabalu.
"Yang bersangkutan (Nur Afiah Daeng Damin) sudah berkewarganegaraan Malaysia sejak lahir. Karena yang bersangkutan lahir di Johor."
"Meskipun dia keturunan Bugis, orang tuanya pernah tinggal di Johor sebelumnya," kata Dolisada.
Nur Usdar Daming, kakak korban, menjelaskan bahwa orang tuanya pernah tinggal di Johor.
"Dulu saya tinggal di Johor tahun 1992 sampai 2000-an. Punya kewarganegaraan tetap di Malaysia. Sekarang (tinggal) di sini," katanya.
Usdar mengaku tidak menyangka adiknya meninggal di Malaysia.
"Saya sangat terkejut mendengar bahwa saudara perempuan saya terbunuh. Sebelum kejadian itu, informasi selalu ada, selalu berhubungan dengannya."
"Sekitar tujuh bulan komunikasi terputus, tidak ada sama sekali. Sudah lebih dari lima tahun sejak dia pergi, " kata Usdar, adik Nur Afiah.
Kini keluarga Nur Afiah pun sudah kembali ke Indonesia dan tinggal di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Di antara seluruh anggota keluarganya, hanya Nur Afiah saja yang berkewarganegaraan Malaysia, karena ia lahir di Johor, Malaysia.
Bahkan suaminya pun masih berkewarganegaraan Indonesia.
Meski bukan seorang WNI, Muhsinin mengaku pihaknya akan tetap mengikuti perkembangan kasus pembunuhan yang menimpa Nur Afiah ini.
Namun, Muhsinin mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena Nur Afiah bukan WNI.
Sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur dalam kasus ini.
Berikut sederet informasi terkait sosok Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong, dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Finalis Masterchef Malaysia
Dikutip dari wikipedia.org, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd merupakan finalis ajang kompetisi memasak, MasterChef Malaysia pada 2012.
Etiqah berasal dari Sabah, Malaysia.
Saat mengikuti ajang memasak tersebut, Etiqa masih berusia 24 tahun.
Etiqa berhasil lolos ke lima besar dan tereliminasi di Episode Terakhir.
Mengutip The Sun Daily, Etiqah adalah seorang insinyur.
Sementara sang suami adalah seorang kontraktor.
2. Didakwa Atas Kasus Pembunuhan

Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulong (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40) didakwa atas kasus pembunuhan TKW asal Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin.
Keduanya didakwa kasus pembunuhan di Pengadilan Magistrate Kota Kinabalu.
Masih dikutip dari The Sun Daily, Nur Afiah diduga dibunuh antara pada 10 dan 13 Desember 2021 di sebuah apartemen di Amber Tower di Lido Avenue, Penampang.
Dilaporkan bahwa pasangan itu ditangkap pada 14 Desember, sehari setelah mereka mengajukan laporan polisi yang mengklaim bahwa mereka menemukan pembantu mereka di lantai apartemen mereka setelah kembali dari liburan di Kundasang.
3. Memalsukan Kematian
Etiqah dan Anbree didakwa melakukan pembunuhan dan memalsukan kematian pembantu rumah tangga mereka yang merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia, Nur Afiah.
Dikutip dari VOI, Nur Afiah Daeng yang berusia 28 tahun diketahui berasal dari Sulawesi Selatan, Indonesia.
Etiqah Siti dan Mohammad Anbree didakwa dengan hukuman mati setelah membuat laporan palsu tentang kematian seorang pekerja migran perempuan yang bekerja di rumahnya.
Etiqah dengan kejam membunuh asistennya, Nur Afiah Daeng, di apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang.
Tubuh Nur Afiah yang diotopsi penuh dengan luka, termasuk luka bakar di sekujur tubuh korban.
Etiqah dan suaminya Mohammad Ambree Yunos memalsukan kematian ART dengan membuat laporan polisi bahwa Nur Afiah tidak sadarkan diri saat ditemukan.
Etiqah juga menyebutkan bahwa dia dan suaminya baru saja kembali dari liburan di Kundasang.
Karena itu, mereka dibebaskan.
Baca juga: Meski Nur Afiah ART Korban Pembunuhan di Malaysia Bukan WNI, KJRI Kinabalu Tetap Ikuti Proses Hukum
Baca juga: Polisi Ungkap Peran Tersangka Baru Kasus PMI Ilegal ke Malaysia
Setelah penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa Etiqah dan suaminya kedapatan membuat laporan palsu dan ditangkap polisi pada 14 Desember.
Etiqah sempat mengajukan keringanan karena anaknya masih balita.
Namun majelis hakim tidak memenuhi permintaan tersebut.
Mantan finalis Masterchef Malaysia 2012, Etiqah Siti Noorashikeen, dan suaminya, Mohammad Anbree Yunos, ditahan hingga sidang berakhir pada 10 Februari.
4. Hukuman Mati
Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya, Mohammad Anbree Yunos, terancam hukuman mati.
Kasus pembunuhan termasuk dalam Bagian 302 KUHP, yang mengatur hukuman mati setelah terbukti bersalah.
Dikutip dari The Star, Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree, yang memiliki tiga anak, semuanya berusia di bawah tiga tahun, diwakili secara terpisah.
Pengadilan Magistrate memerintahkan terdakwa untuk ditahan dan diperbaiki pada 10 Februari untuk penyebutan berikutnya.
Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya, mengklaim dia lemah.
Dia lebih lanjut berpendapat bahwa dia harus merawat anak-anak yang sangat kecil dan juga menyusui.
Namun, permohonan itu ditolak oleh pengadilan.
(Tribunnews.com/Yurika/Faryyanida Putwilian)